KabarJakarta.com – Karena menerobos tanpa izin ke Gunung Gede Pangarango, 11 pendaki dilarang selama lima tahun mendaki di semua taman nasional.
Sebagai informasi, saat ini Gunung Gede Pangrango ditutup selama tiga bulan untuk pemulihan ekosistem di wilayah tersebut.
Penutupan dilakukan sejak 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024.
Akibatnya menerobos, 11 pendaki itu diamankan oleh petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Tak hanya diamankan, para pendaki ilegal tersebut dimasukkan dalam daftar hitam (black list) untuk seluruh Taman Nasional di Indonesia.
Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo mengatakan, 11 pendaki ilegal itu diamankan petugas ketika hendak turun di jalur resmi, Senin, 19 Februari 2024.
“Begitu kami amankan, mereka langsung dibawa ke pos terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan,” kata Sapto, Selasa, 20 Februari 2024.