APBD Perubahan DKI Rp79,56 Triliun Disahkan, Banggar Soroti Anggaran yang Belum Siap

KabarJakarta.com — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 akhirnya disahkan. Namun, di balik angka Rp79,56 triliun yang disepakati, DPRD DKI Jakarta menitipkan sejumlah pekerjaan rumah kepada pemerintah provinsi.

Salah satunya, memperbaiki cara merencanakan anggaran agar persoalan serupa tidak kembali muncul pada tahun berikutnya.

Pengesahan Perubahan APBD 2026 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 September 2026. Nilai anggaran yang ditetapkan mencapai Rp79.562.435.180.601.

Angka itu menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melanjutkan berbagai program hingga akhir tahun. Tetapi waktu pelaksanaan yang tersisa juga menjadi perhatian DPRD. Badan Anggaran (Banggar) meminta pemerintah tidak memaksakan kegiatan yang belum memiliki kesiapan cukup.

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty, menjelaskan pelaksanaan Perubahan APBD harus mempertimbangkan waktu yang tersisa, kesiapan proses pengadaan, kemampuan perangkat daerah, hingga kemungkinan pekerjaan selesai sebelum tutup buku anggaran.

“Kegiatan yang belum siap, diminta agar dirasionalisasi dan anggarannya dialihkan, untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” ujar Wita di Jakarta, Rabu (23/9).

Pesan tersebut menunjukkan bahwa persoalan anggaran tidak hanya terletak pada berapa besar dana yang tersedia, tetapi juga bagaimana uang tersebut direncanakan dan dibelanjakan.

Banggar bahkan meminta Pemprov DKI Jakarta mulai membenahi kualitas perencanaan untuk APBD 2027. Pengurangan belanja operasional dalam jumlah besar ketika pembahasan perubahan anggaran menjadi catatan yang perlu dievaluasi.

Bagi DPRD, kondisi itu semestinya menjadi bahan untuk menghitung kebutuhan anggaran dengan lebih akurat sejak awal, bukan baru dikoreksi ketika tahun anggaran sudah berjalan.

Dari pangan hingga transportasi

Rekomendasi Banggar tidak berhenti pada persoalan perencanaan. Sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga juga menjadi perhatian.

Di sektor perekonomian, misalnya, DPRD meminta pemerintah memperkuat mitigasi distribusi pangan bersubsidi. DPRD juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Pangan Bersubsidi untuk membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.

Transportasi publik ikut masuk dalam rekomendasi. Transjakarta diminta mengkaji kemungkinan menambah jumlah pelajar yang dapat menggunakan skema Kartu Layanan Gratis (KLG).

Sementara di sisi pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta mengevaluasi kembali target pajak dan retribusi. Target penerimaan harus disusun berdasarkan data dan kondisi yang realistis.

Dinas Pendidikan juga mendapat perhatian. Verifikasi dan validasi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) diminta diperkuat, termasuk terhadap penerima lama yang statusnya masih dalam proses verifikasi.

Dengan demikian, persoalan anggaran tidak hanya berbicara mengenai penyerapan belanja, tetapi juga ketepatan warga yang menerima manfaat dari program pemerintah.

Pekerjaan fisik dan ancaman musim hujan

Di bidang pembangunan dan lingkungan hidup, rendahnya realisasi sejumlah pekerjaan fisik hingga 31 Agustus 2026 menjadi sorotan.

Banggar meminta Pemprov DKI mempercepat penyerapan anggaran sekaligus memastikan pekerjaan yang sudah direncanakan dapat diselesaikan. Waktu menjadi faktor penting karena pemerintah hanya memiliki beberapa bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Persiapan menghadapi musim hujan juga diminta diperkuat. Selain itu, pemerintah didorong mempercepat perbaikan trotoar yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Pelayanan pemakaman turut mendapat perhatian. DPRD meminta adanya layanan call center selama 24 jam agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan ketika membutuhkan.

Bansos dan biaya hidup Jakarta

Di bidang kesejahteraan rakyat, Banggar menyoroti penentuan desil penerima bantuan sosial.

Kategori desil digunakan untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh sejumlah program bantuan. DPRD menilai indikator tersebut perlu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi serta tingginya biaya hidup di Jakarta.

Verifikasi lapangan pun diminta dipercepat. Tujuannya agar warga yang memang memenuhi kriteria tidak kehilangan akses terhadap berbagai program, seperti KJP, KJMU, pangan murah, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), hingga BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

DPRD juga mendorong pembentukan Sekolah Lansia di seluruh 267 kelurahan Jakarta. Di bidang kesehatan reproduksi, edukasi dan pelayanan kontrasepsi diminta diperkuat untuk menekan angka Kehamilan Tidak Diinginkan.

Bukan sekadar mengesahkan anggaran

Bagi Pemprov DKI, seluruh rekomendasi tersebut menjadi catatan untuk ditindaklanjuti setelah Perubahan APBD 2026 disahkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Raperda Perubahan APBD secara cermat hingga akhirnya ditetapkan menjadi Perda.

“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Perda ini telah menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti jajaran Eksekutif,” kata Rano.

Dengan anggaran Rp79,56 triliun di tangan, pekerjaan Pemprov DKI kini bukan lagi sekadar memastikan anggaran terserap. Tantangannya adalah memastikan setiap rupiah digunakan untuk pekerjaan yang siap, tepat sasaran, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sebelum 2026 berakhir.

Dan untuk APBD 2027, pesan Banggar sudah cukup jelas: perencanaan harus lebih matang sejak awal, bukan menunggu perubahan anggaran untuk memperbaikinya.

Exit mobile version