KabarJakarta.com – Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta kembali menunjukkan penurunan pada Maret 2026. Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 432,62 ribu orang atau berkurang sekitar 6,5 ribu orang dibandingkan September 2025 yang tercatat sebanyak 439,12 ribu orang.
Penurunan tersebut juga terlihat dari sisi persentase. Tingkat kemiskinan di ibu kota pada Maret 2026 berada di angka 3,96 persen, turun 0,07 poin persentase dibandingkan September 2025.
Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, menjelaskan tren tersebut menunjukkan kondisi ekonomi Jakarta yang terus membaik setelah sempat terpukul akibat pandemi COVID-19. Meski demikian, ia menilai pemulihan belum sepenuhnya kembali ke kondisi sebelum pandemi.
“Sebelum pandemi COVID-19, Jakarta pernah berada di tingkat tiga persen, dan tingkat kemiskinan kembali berada pada kisaran 3 persen, meskipun belum pulih secara penuh,” kata Kadarmanto di Jakarta, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan, membaiknya aktivitas ekonomi setelah pandemi menjadi salah satu faktor yang mendorong penurunan angka kemiskinan di Jakarta. Berbagai sektor usaha yang kembali bergerak dinilai telah membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Pemulihan ekonomi pascapandemi telah berjalan dan berkontribusi positif dalam menekan tingkat kemiskinan,” ujarnya.
Data BPS juga menunjukkan bahwa Jakarta termasuk provinsi dengan tingkat kemiskinan paling rendah di Indonesia. Pada Maret 2026, DKI Jakarta menempati peringkat ketiga secara nasional.
Provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah adalah Bali dengan persentase penduduk miskin sebesar 3,44 persen. Posisi kedua ditempati Kalimantan Selatan dengan tingkat kemiskinan sebesar 3,63 persen. Sementara DKI Jakarta berada di posisi ketiga dengan angka 3,96 persen.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Jakarta relatif lebih baik dibandingkan sebagian besar daerah lain di Indonesia. Namun demikian, BPS mengingatkan bahwa angka tersebut tetap menggambarkan masih adanya ratusan ribu warga yang hidup di bawah garis kemiskinan sehingga upaya pengentasan kemiskinan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Selain merilis jumlah penduduk miskin, BPS DKI Jakarta juga mengumumkan besaran garis kemiskinan di ibu kota. Pada Maret 2026, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp925.525 per kapita setiap bulan.
Artinya, seseorang dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita dalam satu bulan berada di bawah nilai tersebut. “Garis kemiskinan dihitung berdasarkan kebutuhan minimum untuk memenuhi konsumsi makanan maupun kebutuhan dasar nonmakanan,” terang Kadarmanto.
Sementara itu, rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Jakarta tercatat sebanyak 4,89 orang. Dengan jumlah anggota rumah tangga tersebut, BPS menghitung garis kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai sekitar Rp4.525.817 per bulan.
Angka itu menjadi acuan untuk menggambarkan besarnya kebutuhan minimum yang harus dipenuhi oleh satu rumah tangga agar tidak masuk dalam kategori miskin.
Meski tren penurunan kemiskinan terus berlanjut, BPS menilai berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap perlu diperkuat. Pemulihan ekonomi yang berkelanjutan, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan program perlindungan sosial diharapkan mampu mendorong penurunan angka kemiskinan secara lebih signifikan.
Dengan demikian, Jakarta dapat kembali mencapai tingkat kemiskinan seperti sebelum pandemi. Selanjutnya, manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
