Data Pajak dan Aset DKI Aman dari Kebakaran Gedung Bapenda

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara di lokasi kebakaran gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat , Sabtu (8/8/2026) dini hari. Foto: Pemprov DKI Jakarta.

KabarJakarta.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan data perpajakan dan aset daerah tetap aman setelah kebakaran melanda Gedung Dinas Teknis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8) malam.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara menjelaskan keamanan data tetap terjaga karena sistem pengelolaan data pemerintah telah menggunakan teknologi digital dan dilengkapi pencadangan di lokasi berbeda.

“Data perpajakan DKI Jakarta dinyatakan aman karena seluruh data telah terdigitalisasi serta memiliki sistem pencadangan pada server dan pusat data di lokasi terpisah, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu,” kata Bayu di Jakarta, Sabtu (8/8).

Menurut dia, kondisi serupa juga berlaku untuk data aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Data tersebut tidak tersimpan di gedung yang terbakar.

Seluruh server dan pusat data BPAD berada di lokasi terpisah dari Gedung Dinas Teknis Bapenda di Jalan Abdul Muis. Dengan demikian, kebakaran yang terjadi tidak berdampak terhadap keamanan data aset daerah.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan gedung yang terbakar telah mendapatkan perlindungan asuransi. Hal tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi terhadap risiko kerusakan aset pemerintah akibat kejadian tidak terduga.

Kebakaran tersebut turut berdampak terhadap aktivitas sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di gedung tersebut. Mereka berasal dari sejumlah perangkat daerah dan instansi yang berkantor di lokasi itu.

Beberapa di antaranya adalah Bapenda, BPAD, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Perhubungan, Bank Jakarta, serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Pemprov DKI Jakarta kini menyiapkan pola kerja sementara agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan. Sejumlah pegawai akan diarahkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergantian.

Selain WFH, pegawai juga dapat menjalankan tugas dari kantor suku dinas di wilayah kota maupun gedung lain milik Pemprov DKI Jakarta. Pengaturan tersebut dilakukan agar kegiatan pelayanan pemerintahan tidak berhenti akibat kondisi gedung yang terdampak kebakaran.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran. Investigasi dilakukan untuk memastikan sumber dan faktor yang menyebabkan munculnya api.

Bayu memastikan penanganan pascakebakaran akan diarahkan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik tanpa gangguan berarti.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan seiring fenomena kemarau panjang akibat El Nino, serta periksa kembali instalasi listrik di hunian masing-masing,” ujar Bayu.

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 21.40 WIB. Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan 40 unit mobil pemadam dengan dukungan sekitar 200 personel untuk menangani kebakaran tersebut.

Dalam proses penanganan, petugas juga melakukan penyelamatan terhadap seorang pekerja yang masih berada di dalam gedung. Pekerja tersebut diketahui berada di lantai 15 dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas Gulkarmat kemudian melakukan penanganan untuk memastikan api dapat dikendalikan dan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

Pengamanan di sekitar lokasi kebakaran juga diperkuat aparat gabungan. Polda Metro Jaya menyiagakan 125 personel untuk menjaga keamanan lingkungan di sekitar gedung. Sementara itu, Kodim 0501/Jakarta Pusat mengerahkan 50 personel untuk membantu pengamanan lokasi.

Pemprov DKI Jakarta memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan, baik dalam proses investigasi maupun pengaturan aktivitas aparatur. Langkah tersebut dilakukan agar dampak kebakaran terhadap operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *