Di Balik Kibaran Merah Putih, Ada Jalan Pulang bagi Warga Binaan Terorisme Lapas Cipinang

Tiga warga binaan terorisme menjadi pasukan pengibar bendera (paskibra) pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/8/2026). Foto: Lapas Kelas I Cipinang

KabarJakarta.com – Pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/8), memiliki cerita berbeda.

Di antara barisan pasukan pengibar bendera (paskibra), terdapat tiga warga binaan tindak pidana terorisme, yakni MH, EF, dan AM. Mereka dipercaya mengambil bagian dalam upacara bukan sekadar sebagai pelengkap seremoni, melainkan bagian dari proses pembinaan untuk kembali menumbuhkan nilai kebangsaan.

Ketiganya berada dalam tahapan pembinaan yang berbeda. AM telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sedangkan EF dan MH masih menjalani proses menuju ikrar tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani menjelaskan keterlibatan mereka dalam upacara menjadi bagian dari proses perubahan yang harus terlihat dalam perilaku sehari-hari.

“Perubahan warga binaan tindak pidana terorisme tidak cukup berhenti pada pernyataan formal, namun harus tumbuh menjadi kesadaran yang tercermin dalam sikap dan tindakan,” ujar Syarpani di Jakarta, Senin (17/8).

Menurut dia, pengibaran bendera memberikan ruang bagi warga binaan untuk belajar mengenai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, sekaligus memperkuat rasa kebangsaan.

Bagi MH, kesempatan berdiri sebagai bagian dari paskibra membawa makna tersendiri. Ia menyadari pernah mengambil jalan yang keliru. Kini, setelah menjalani pembinaan, ia ingin menunjukkan perubahan bukan hanya melalui ucapan, tetapi juga tindakan.

“Bagi saya, bisa berdiri bersama teman-teman dan ikut mengibarkan Merah Putih memiliki makna yang dalam,” terangnya.

Dia menambahkan, “Saya pernah ada pada jalan yang keliru. Setelah menjalani pembinaan, saya ingin membuktikan komitmen itu melalui sikap dan perbuatan, serta nantinya kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.”

Syarpani menegaskan proses kembali kepada NKRI tidak dapat berlangsung secara instan. Pembinaan membutuhkan waktu dan dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari penguatan wawasan kebangsaan dan keagamaan hingga pendidikan serta kegiatan sosial.

“Kembali ke NKRI bukan sekadar pernyataan, tetapi sebuah proses. Ketika nilai kebangsaan tumbuh dan diwujudkan melalui kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, serta kemauan memberikan manfaat untuk orang lain. Di situlah pembinaan menemukan maknanya,” jelasnya.

Perubahan itu juga mulai terlihat pada EF. Di tengah proses menuju ikrar NKRI, ia atas inisiatif sendiri terlibat sebagai relawan pendidikan di PKBM Warga Mandiri Lapas Cipinang. EF membantu kegiatan pendidikan kesetaraan bagi sesama warga binaan.

Bagi ESE, ibu EF, perubahan tersebut menjadi sumber kebanggaan sekaligus harapan. Ia mengaku terharu mengetahui anaknya dipercaya menjadi bagian dari paskibra dan mulai aktif membantu orang lain.

“Sebagai ibu, saya terharu dan bangga mendengar EF dipercaya jadi bagian dari pasukan pengibar bendera Merah Putih. Saya juga senang mengetahui dia sekarang mau bantu kegiatan pendidikan,” ujar ESE.

Ia berharap keterlibatan EF dalam kegiatan positif menjadi jalan untuk terus memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 RI bertema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” di Lapas Cipinang akhirnya tidak berhenti pada upacara. Di balik kibaran Merah Putih, ada proses panjang untuk membangun kembali kepercayaan, tanggung jawab, dan rasa memiliki terhadap bangsa.

“Sebab kembali kepada Indonesia bukan hanya sebuah ikrar, tetapi bagaimana nilai kebangsaan hidup kembali dalam sikap, pilihan, dan tindakan,” tandas Syarpani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *