KabarJakarta.com — Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar pelajar masuk dalam kategori penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transportasi Umum (Transum). Usulan tersebut dinilai dapat memperluas akses transportasi gratis bagi siswa sekaligus menjadi pilihan bagi pelajar yang belum terjangkau layanan bus sekolah.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harvian Paloh menjelaskan, pemberian akses transportasi umum gratis bagi pelajar penting untuk membantu mereka berangkat dan pulang sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat mendorong masyarakat, khususnya siswa, lebih terbiasa menggunakan transportasi umum.
“Kenapa enggak? Artinya, pelajar itu diberikan KLG, Kartu Layanan Gratis? Saya kira, ini alangkah bagusnya ke depan, memaksimalkan transportasi yang ada di DKI Jakarta,” ujar Nova, Rabu (9/9).
Nova mengungkapkan, saat ini pelajar belum termasuk dalam 15 golongan masyarakat yang mendapatkan layanan transportasi gratis melalui program KLG. Padahal, sejumlah sekolah di Jakarta berada tidak jauh dari halte maupun jalur Transjakarta.
Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi peluang untuk mengoptimalkan jaringan transportasi umum yang sudah tersedia. Pelajar dapat memanfaatkan rute Transjakarta untuk menuju sekolah tanpa harus sepenuhnya bergantung pada bus sekolah.
Alternatif bagi pelajar
Nova menilai transportasi umum gratis juga dapat menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas bus sekolah. Layanan bus sekolah tidak mampu menjangkau seluruh pelajar sehingga diperlukan alternatif transportasi yang lebih luas dan mudah diakses.
Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong agar pelajar secara umum dipertimbangkan sebagai penerima KLG. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berlaku bagi pelajar yang sudah menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Artinya, membiasakan pelajar naik kendaraan umum. Itu yang kita dorong. Bagaimana pelajar juga menggunakan kendaraan umum, yang artinya sudah ada rute-rute yang mumpuni,” papar Nova.
Ia mencontohkan SMP Negeri 115 Tebet yang berada di sekitar halte Transjakarta. Keberadaan halte tersebut dinilai dapat mempermudah akses siswa maupun orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah.
Menurut Nova, manfaat KLG juga dapat dirasakan keluarga. Jika orang tua memiliki KLG, misalnya, mereka dapat mengantar anak menggunakan transportasi umum tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan.
“Ketika orang tuanya, misalnya punya KLG, antar anaknya juga gratis. Itu yang kita pikirkan ke depannya. Kalau bus sekolah, apakah orang tua bisa antar? Nggak bisa kan?,” ujarnya.
Nova menilai usulan tersebut perlu dikaji bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Kajian diperlukan untuk melihat kesiapan layanan, mekanisme pemberian KLG, serta dampaknya terhadap penggunaan transportasi umum.
Jika diterapkan, kebijakan ini bukan hanya soal menggratiskan perjalanan pelajar. Lebih jauh, DPRD berharap siswa sejak dini terbiasa menggunakan angkutan umum sebagai bagian dari mobilitas sehari-hari di Jakarta.
Komisi B DPRD DKI Jakarta pun berharap rencana tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk memaksimalkan jaringan transportasi umum yang telah tersedia, sekaligus memberikan pilihan perjalanan yang lebih mudah bagi pelajar di ibu kota.
