News  

Heru Budi Acap Kali Bikin Kebijakan yang Kontroversi

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Baru dua bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah membuat beberapa kebijakan yang kontroversi. Dia pun dihujani kritik oleh DPRD DKI Jakarta.

Teranyat, Heru Budi mengeluarkan Batasan masa kerja pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang kini dibatasi sampai dengan 56 tahun. Aturan ini cukup menuai kritikan dari anggota dewan.

Berikut sejumlah kebijakan Heru Budi yang mendapat kritikan dari DPRD DKI Jakarta:

Pembatasan Usia PJLP

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menyoroti peraturan baru soal usia PJLP yang dibatasi maksimal 56 tahun yang ditandatangani Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.

Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu. Sebab, ia membandingkan, batas usia maksimal PNS yaitu 58 tahun atau lebih lama dua tahun daripada batas usia maksimal PJLP di Jakarta.

Ia juga meminta Pemprov DKI agar mendata jumlah PJLP yang berusia 56 tahun. Jika jumlah PJLP berusia 56 tahun ke atas tergolong banyak, maka Pemprov DKI Jakarta perlu menunda penerapan Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar peraturan baru tentang batas usia PJLP yang kini maksimal 56 tahun ditunda hingga tahun depan.

Hal ini diterapkan agar PJLP yang mepet berusia 56 tahun bisa segera mencari pekerjaan di tempat lain.

Ia menilai Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ini diterbitkan tanpa sosialisasi yang maksimal.

Slogan baru Jakarta

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengomentari slogan baru DKI Jakarta yang dibuat Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang rencananya akan dipatenkan.

Menurut Taufik, slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ itu tidak keren dan jauh dari kesan milenial.

“Tidak menuntun atau memotivasi warga Jakarta tentang apa yang mesti mereka lakukan untuk memajukan Jakarta,” ucap Taufik, Senin (12/12).

Dia juga meminta masyarakat membandingkan slogan ‘Jakarta Kota Kolaborasi’ yang dibuat era Gubernur DKI Anies Baswedan.

Ia menilai slogan yang dibuat Heru Budi tidak memotivasi warga Jakarta untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. “Mungkin Pemprov DKI Jakarta yang sekarang kesulitan mencari konsultan branding,” sindirnya.

Untuk diketahui, sebelumnya slogan Jakarta di era Gubernur DKI Anies Baswedan adalah ‘Jakarta Kota Kolaborasi’.

Pencopotan Marullah Matali Sebagai Sekda DKI

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai, keputusan pencopotan Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta ini tidak bijaksana. Selain itu, pencopotan ini juga dinilai tak mewadahi aspirasi warga Ibu Kota, khususnya warga Betawi. Dia merujuk latar belakang Marullah yang merupakan putra Betawi.

“Saya memandang kebijakan penggantian Sekda Provinsi tersebut kurang bijaksana. Selain tidak mewadahi aspirasi warga DKI khususnya masyarakat Betawi,” kata August, Kamis (8/12).

Dia menilai Heru Budi seharusnya mengusulkan terlebih dahulu nama Penjabat (Pj) Sekda DKI, pengganti sementara Marullah Matali, kepada DPRD DKI Jakarta.

“Tentunya kami, fraksi-fraksi di DPRD DKI berkeinginan melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan sehingga protes dan kekecewaan masyarakat seperti saat ini tidak terjadi,” ujar August.

Desakan laporan keuangan Formula E

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mengeluarkan laporan keuangan penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E Jakarta 2022 saat Heru Budi mengunjungi fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12) kemarin.

Kata Idris, Heru segera merilis laporan keuangan Formula E Jakarta saat tahun baru 2023. Hal ini agar bisa memberikan sikap terhadap penyelenggaraan Formula E Jakarta 2023 dan 2024.

“Soal Formula E, di tahun baru, kami bisa mendengar pertanggung jawaban agar bisa memutuskan sikap bagaimana dua tahun sisanya, terkait penyelenggaraan Formula E 2023 dan 2024,” jelas Idris.

Idris menegaskan, fraksinya hendak melihat laporan keuangan itu karena ingin memastikan tanggung jawab Pemprov DKI saat menyelenggarakan Formula E Jakarta 2022.

situs slot mpo