JPO Depan Gedung DPR Tak Bertangga, Pramono: Dibangun Kementerian PUPR

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota, Rabu (12/8/2026). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara mengenai kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, yang menjadi sorotan karena tidak memiliki akses tangga.

Pramono menjelaskan, JPO tersebut bukan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Jembatan itu sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“JPO yang ada di Senayan itu adalah JPO yang dulunya dibangun oleh Kementerian PUPR,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8).

Meski demikian, Pramono memastikan Pemprov DKI tetap memperhatikan keberadaan JPO yang masih dibutuhkan masyarakat. Menurut dia, fasilitas penyeberangan yang masih digunakan dan menjadi kebutuhan warga harus dirawat agar tetap dapat berfungsi dengan baik.

“Dan bagi Pemerintah DKI Jakarta, semua JPO yang masih bisa dan diperlukan tentunya kami merawatnya,” ujar Pramono.

Namun, perawatan tidak berarti seluruh JPO di Jakarta akan dipertahankan. Pemprov DKI juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah fasilitas penyeberangan untuk melihat apakah keberadaannya masih relevan dengan kondisi lalu lintas dan kebutuhan masyarakat.

JPO yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi dibutuhkan akan ditarik atau dibongkar. Kebijakan tersebut terutama akan diterapkan pada JPO yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Tetapi kalau kemudian, memang sudah tidak difungsikan karena beberapa juga akan ada JPO yang kami tarik, terutama yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri, pasti akan kami lakukan,” ungkap Pramono.

Ia mencontohkan JPO di Jalan HR Rasuna Said yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. JPO tersebut akhirnya diputuskan untuk ditarik setelah Pramono melihat langsung kondisinya di lapangan.

Menurut dia, peninjauan secara langsung penting untuk memastikan apakah sebuah fasilitas publik masih memiliki fungsi atau justru sudah tidak diperlukan.

“Termasuk, JPO yang kemarin love and hate yang ada di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya lihat langsung, pasti saya enggak akan bisa mengambil keputusan. Begitu saya lihat langsung, ternyata JPO itu memang sudah tidak diperlukan,” tuturnya.

Pramono menegaskan, kebijakan terkait JPO akan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pemerintah tidak akan mempertahankan fasilitas yang sudah tidak memberikan manfaat, tetapi juga tidak akan mengabaikan JPO yang masih dibutuhkan warga.

Dengan pendekatan tersebut, Pemprov DKI akan memprioritaskan perawatan JPO yang masih berfungsi dan dibutuhkan. Sementara itu, fasilitas yang tidak lagi digunakan akan dievaluasi untuk kemudian ditarik atau dibongkar.

“Sehingga dengan demikian, bagi Pemerintah DKI Jakarta, selama JPO itu masih diperlukan dan menjadi tanggung jawab Pemprov, kami akan merawatnya,” ucap Pramono.

Kondisi JPO di depan Gedung DPR RI yang tidak memiliki akses tangga telah menjadi bagian dari persoalan pengelolaan fasilitas penyeberangan di Jakarta. Pemprov DKI perlu memastikan fasilitas yang tersedia dapat digunakan secara aman dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *