JAKI Menang di Korea, Tapi Ujian Terbesarnya Ada di Jakarta

Jakarta Raih Penghargaan Outstanding City pada World Smart City Expo 2026 di Busan, Korea Selatan. Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com — Sebuah aplikasi di ponsel warga Jakarta baru saja mendapat pengakuan dari panggung internasional. Jakarta Kini atau JAKI, platform layanan digital Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, meraih penghargaan Outstanding City–Overseas Cities dalam World Smart City Expo (WSCE) 2026 Award di Busan, Korea Selatan.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas inovasi Jakarta dalam memanfaatkan teknologi untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kota.

Namun, di balik penghargaan itu terdapat satu pertanyaan yang jauh lebih penting: sejauh mana teknologi benar-benar membuat suara warga didengar dan persoalan mereka diselesaikan?

Pertanyaan itu penting karena JAKI bukan lagi sekadar aplikasi untuk mengirim pengaduan. Platform yang dikembangkan Unit Pengelola Jakarta Smart City (JSC) tersebut kini menjadi pintu masuk bagi berbagai kebutuhan warga.

Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City, Ponirin Ariadi Limbong, menjelaskan penghargaan di Busan menjadi penyemangat bagi Pemprov DKI untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan publik.

“Penghargaan ini jadi penyemangat untuk terus menghadirkan inovasi yang mampu menjawab persoalan perkotaan, dan meningkatkan kualitas layanan publik,” kata Limbong dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu /13/9).

Menurut dia, penghargaan tersebut juga menjadi pengakuan atas pengembangan JAKI yang terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Dokumentasi – Warga membuka aplikasi Jakarta Kini (JAKI) di gawainya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Foto: ANTARA

Aplikasi pengaduan menjadi pusat layanan

Perjalanan JAKI menunjukkan bagaimana teknologi pemerintahan di Jakarta terus berkembang.

Platform ini awalnya dikenal sebagai salah satu sarana warga menyampaikan persoalan di lingkungan mereka. Kini, JAKI telah berkembang menjadi pusat integrasi 107 layanan publik dari 61 perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Artinya, JAKI tidak hanya berbicara soal aplikasi. Di belakangnya terdapat sistem pemerintahan yang menghubungkan kebutuhan warga dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Beberapa layanan yang banyak digunakan warga antara lain pengaduan masyarakat, informasi pajak, berita, transportasi publik, hingga antrean fasilitas kesehatan.

Data yang disampaikan Pemprov DKI pada Juni 2026 menunjukkan besarnya ketergantungan warga terhadap kanal digital tersebut.

Saat itu, JAKI disebut telah memiliki 101 fitur layanan publik, dengan lima fitur favorit warga, yakni Lapor Warga, pajak, berita, transportasi publik, dan antrean fasilitas kesehatan.

Hingga 2026, aplikasi itu telah diunduh lebih dari 7 (tujuh) juta kali pada perangkat Android dan iOS, dengan sekitar 12.292 pengguna aktif setiap hari.

Angka tersebut memperlihatkan satu hal: warga Jakarta memang membutuhkan saluran digital yang memungkinkan mereka berhubungan langsung dengan pemerintah.

Tetapi semakin banyak warga menggunakan sebuah kanal pengaduan, semakin besar pula tuntutan agar pemerintah memastikan setiap laporan ditangani secara serius.

62 ribu aduan dalam 3 bulan

Besarnya kebutuhan itu terlihat dari jumlah laporan yang masuk.

Sepanjang Januari-Maret 2026, Pemprov DKI mencatat 62.571 pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang terintegrasi.

Rata-rata terdapat 20.857 pengaduan setiap bulan.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Setiap laporan pada dasarnya merupakan cerita mengenai persoalan yang dialami warga: jalan, parkir, fasilitas umum, pelayanan pemerintahan, lingkungan, transportasi, hingga berbagai persoalan sehari-hari lainnya.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan tombol “lapor”.

Laporan harus sampai kepada instansi yang tepat, diverifikasi, ditangani di lapangan, kemudian dikembalikan kepada warga dengan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam mekanisme JAKI, laporan berbasis lokasi atau geo-tagging akan masuk ke sistem dan diterima pihak kelurahan untuk diidentifikasi serta diverifikasi.

Jika masalah tersebut menjadi kewenangan kelurahan, laporan dapat langsung ditangani. Jika bukan, laporan dikoordinasikan kepada perangkat daerah yang berwenang.

Setelah itu dilakukan pengecekan dan tindak lanjut di lapangan. Warga juga memperoleh nomor laporan untuk memantau perkembangan penyelesaian dan memberikan ulasan.

Di sinilah nilai utama sebuah platform pemerintahan digital sebenarnya berada.

Teknologi seharusnya membuat pemerintah lebih mudah diawasi, bukan sekadar membuat proses administrasi terlihat lebih modern.

Ilustrasi – Aplikasi JAKI milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang di dalamnya terdapat layanan konseling JakCare. Foto: ANTARA

Ketika AI menjadi masalah

Ironisnya, perjalanan JAKI pada 2026 juga sempat diwarnai persoalan yang menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Pada Februari 2026, seorang warga melaporkan masalah parkir liar di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, melalui JAKI.

Laporan tersebut kemudian dinyatakan telah ditindaklanjuti. Masalahnya, ketika warga kembali mengecek lokasi, persoalan parkir liar ternyata belum benar-benar selesai.

Bukti foto tindak lanjut yang diunggah justru diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan atau AI. Foto tersebut membuat kondisi seolah-olah kendaraan yang parkir di badan jalan sudah tidak ada.

Temuan itu kemudian viral di media sosial pada April 2026. Kasus tersebut menjadi tamparan bagi sistem pelayanan digital. Sebab, teknologi yang seharusnya membantu meningkatkan akurasi justru digunakan untuk menghasilkan bukti yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Pemprov DKI mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, pada 6 April 2026 juga menyampaikan permintaan maaf. Petugas PPSU yang terlibat diberikan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan diminta tidak mengulangi perbuatannya.

Pemprov DKI kemudian memperkuat proses validasi dan pengawasan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta saat itu, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak menoleransi manipulasi dalam penyelesaian pengaduan.

Warga juga diberi ruang untuk melaporkan apabila menemukan indikasi manipulasi bukti tindak lanjut, termasuk penggunaan AI yang tidak semestinya.

Selesai di sistem menjadi selesai di lapangan

Kasus Kalisari menunjukkan bahwa keberhasilan sistem pengaduan tidak bisa diukur hanya dari berapa banyak laporan yang berstatus selesai.

Sebuah laporan baru benar-benar selesai ketika persoalan di lapangan memang tertangani. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian Pemprov DKI.

Pada 26 Juni 2026, Pemprov DKI menyatakan memperkuat sistem verifikasi tindak lanjut pengaduan di JAKI dengan sistem deteksi anomali berbasis AI.

Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Syali Gestanon, menekankan bahwa laporan warga bukan sekadar data yang harus ditutup dengan status “selesai”.

“Bukan sekadar penyelesaian administratif,” ujar Syali dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Jumat, 26/6).

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah semakin besarnya peran JAKI dalam kehidupan warga.

Sistem digital dapat mempercepat pekerjaan. AI dapat membantu menemukan pola dan mendeteksi kejanggalan. Integrasi data dapat membuat koordinasi antarlembaga lebih mudah.

Tetapi teknologi tetap membutuhkan manusia yang jujur dan bertanggung jawab. Tanpa integritas petugas, teknologi secanggih apa pun dapat kehilangan makna.

Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan wilayah perkotaan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2043. Dalam rencana tersebut, Jakarta diproyeksikan menjadi kota global. Foto: Pemprov DKI

Ingin menjadi kota global

Penghargaan WSCE 2026 menunjukkan bahwa pengalaman Jakarta dalam membangun pemerintahan digital mulai mendapat perhatian di tingkat internasional.

WSCE 2026 berlangsung pada 9-11 September 2026 di Busan dan mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, serta pemangku kepentingan dari berbagai negara untuk membahas perkembangan kota cerdas.

Dalam forum tersebut, Limbong juga menjadi pembicara dalam panel Jakarta as a Global City: Digital Integration for Sustainable Public Services.

Ia memaparkan berbagai strategi Jakarta memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembangunan kota berkelanjutan.

Bukan hanya JAKI yang dibahas. Pemerintah DKI juga membawa contoh integrasi transportasi melalui JakLingko, ekosistem UMKM JakPreneur, hingga pengelolaan sampah berbasis teknologi Waste to Energy.

Namun, transformasi digital Jakarta tidak berhenti pada pembangunan aplikasi.

Limbong menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kolaborasi antar kota.

Melalui Jakarta-Seoul Connect, Pemprov DKI bersama Seoul National University Global R&DB Center juga menjajaki program peningkatan kapasitas pemimpin sektor publik melalui pembelajaran daring yang disesuaikan dengan kebutuhan Jakarta.

Program tersebut bahkan berpotensi dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur di kota-kota lain di Indonesia.

Tampilan antarmuka aplikasi Jakarta Kini (JAKI) generasi 3.0 yang diluncurkan dalam menyambut HUT ke-496 DKI Jakarta, Sabtu (24/6/2023). Foto: PPID DKI Jakarta.

Penghargaan bukan garis akhir

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan penghargaan internasional terhadap JAKI menunjukkan bahwa pengembangan layanan digital Jakarta berjalan searah dengan agenda pembangunan kota global.

“Penghargaan ini menunjukkan upaya Jakarta dalam membangun layanan digital yang dekat dengan masyarakat, mendapat apresiasi internasional,” kata Marulina.

Menurut dia, JAKI menjadi bagian dari perjalanan Jakarta menuju kota global yang memanfaatkan teknologi untuk memperkuat kepercayaan, membuka ruang partisipasi, dan merespons kebutuhan masyarakat secara terintegrasi.

Di titik inilah penghargaan di Busan seharusnya dibaca secara lebih kritis.

JAKI memang layak diapresiasi karena berhasil membawa partisipasi warga ke dalam ekosistem pemerintahan digital. Tetapi penghargaan itu sekaligus menjadi pekerjaan rumah.

Semakin besar kepercayaan masyarakat terhadap JAKI, semakin tinggi pula tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kepercayaan tersebut.

Warga tidak membutuhkan aplikasi yang sekadar canggih. Mereka membutuhkan jalan berlubang yang benar-benar diperbaiki, parkir liar yang benar-benar ditertibkan, sampah yang benar-benar diangkut, layanan publik yang benar-benar berjalan.

Mereka juga berhak memperoleh bukti tindak lanjut yang nyata, bukan sekadar foto yang membuat laporan tampak selesai.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan kota cerdas bukanlah berapa banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah atau berapa banyak penghargaan yang dibawa pulang.

Ukuran sesungguhnya jauh lebih sederhana: ketika warga mengeluh, apakah pemerintah mendengar; ketika warga melapor, apakah pemerintah datang; dan ketika pemerintah mengatakan persoalan telah selesai, apakah warga benar-benar merasakan perubahan?

JAKI telah memenangkan penghargaan di Busan. Kini, tantangan terbesarnya adalah memenangkan kepercayaan warga Jakarta sendiri.

Exit mobile version