Ketua DPRD DKI Soroti Data Desil: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tiga dari kiri) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar Widyasanti (tiga dari kanan) beserja jajarannya memberikan pemaparan dalam rapat koordinasi nasional bertajuk "Statistik untuk Kesejahteraan Sosial" yang diikuti para Kepala BPS dan Kepala Dinas Sosial dari seluruh kabupaten, kota dan provinsi se Indonesia di Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Akurasi data desil menjadi perhatian dalam penyaluran bantuan pemerintah. Data yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat berpotensi membuat warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru terlewat. Sebaliknya, warga yang tidak memenuhi kriteria bisa tercatat sebagai penerima.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menekankan pentingnya pendataan dan pemutakhiran data desil dilakukan secara cermat. Menurut dia, ketepatan data menjadi salah satu kunci agar berbagai program bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Pendataan harus dilakukan secara benar dan akurat,” kata Suhud di Jakarta, Senin (7/9).

Suhud menjelaskan, data desil harus menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata di lapangan. Karena itu, proses pendataan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap perubahan kondisi sosial dan ekonomi warga perlu tercermin dalam data yang digunakan pemerintah.

Menurutnya, kesalahan dalam pendataan dapat menimbulkan persoalan di masyarakat. Warga yang seharusnya memperoleh bantuan bisa kehilangan haknya karena masuk dalam kelompok yang tidak memenuhi kriteria. Pada saat yang sama, bantuan juga berisiko diterima oleh warga yang sebenarnya tidak lagi masuk kategori penerima.

“Jangan sampai ada pihak yang tidak berhak menerima, tetapi justru menerima bantuan. Pendataan harus dilakukan secara benar dan akurat,” ujarnya.

Ia berharap pemutakhiran data desil yang sedang dilakukan dapat memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini muncul. Keluhan mengenai ketidaksesuaian data, kata dia, masih menjadi salah satu keresahan masyarakat ketika pemerintah menyalurkan bantuan.

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi warga. Hal itu penting agar bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya dapat diberikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

“Diharapkan pendataan bisa dilakukan secara benar, akurat, sehingga tidak ada salah data lagi, yang selama ini menjadi keresahan di masyarakat,” kata Suhud.

Suhud juga menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, kewenangan utama dalam proses tersebut berada di luar kendali langsung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Meski demikian, Suhud berharap proses pemutakhiran yang dilakukan BPS mampu menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat. Menurut dia, kualitas data akan sangat menentukan ketepatan pemerintah dalam menetapkan sasaran berbagai program bantuan.

“Kita hanya bisa berharap pemutakhiran data ini, benar-benar sesuai dengan realitas yang sebenarnya,” jelasnya.

Persoalan akurasi data menjadi penting karena bantuan pemerintah berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kesalahan kecil dalam pencatatan dapat berdampak pada warga yang menggantungkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, pembaruan data secara berkala diperlukan untuk memastikan perubahan kondisi warga dapat segera tercatat. Dengan pendataan yang akurat dan sesuai fakta di lapangan, penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *