KabarJakarta.com — Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, mendesak dilakukannya efisiensi anggaran agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat. Menurutnya, sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial harus tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Subki mengingatkan agar efisiensi anggaran jangan sampai berdampak pada warga yang masih membutuhkan bantuan pemerintah. Karena itu, proses verifikasi data penerima bantuan perlu dipercepat agar masyarakat tidak kehilangan hak atas berbagai program bantuan sosial.
Program yang dimaksud antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pangan murah, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), hingga kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Komisi E meminta agar pencabutan bantuan tidak dilakukan, hanya berdasarkan perubahan data desil, tanpa melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu,” ujar Subki, Selasa (15/9).
Desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran sejumlah program bantuan. Menurut Subki, perubahan status dalam data tersebut tidak seharusnya langsung menjadi dasar pencabutan bantuan tanpa memastikan kondisi warga di lapangan.
Untuk mempercepat proses tersebut, Komisi E merekomendasikan perlunya keterlibatan kader Dasawisma dalam memeriksa kondisi ekonomi keluarga. Kader yang berada dekat dengan masyarakat dinilai dapat membantu memastikan apakah perubahan data benar-benar sesuai dengan kondisi penerima bantuan.
Langkah tersebut diharapkan bisa memangkas proses verifikasi atas sanggahan terkait data desil. Jika sebelumnya prosesnya dapat berlangsung berbulan-bulan, Komisi E mendorong agar penyelesaiannya bisa dilakukan paling lama satu hingga dua minggu.
Alat kesehatan dioptimalkan
Di bidang kesehatan, Komisi E juga meminta pemerintah menggunakan anggaran secara lebih efektif. Sisa anggaran proyek fisik yang batal atau tertunda sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pembiayaan BPJS.
Subki menilai fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI juga perlu memaksimalkan peralatan medis yang sudah tersedia. “Komisi E juga meminta pihak RSUD segera mengoptimalkan pemanfaatan alat medis, seperti CT scan, MRI, dan mamografi,” imbuhnya.
Optimalisasi tersebut dinilai penting agar investasi pemerintah pada fasilitas kesehatan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Peralatan yang sudah tersedia di rumah sakit daerah diharapkan tidak hanya menjadi aset, tetapi benar-benar digunakan untuk mendukung pelayanan pasien.
Selain sektor kesehatan dan bantuan sosial, Komisi E meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera menjalankan program APBD-P 2026. Adapun waktu efektif tahun anggaran disebut tersisa kurang dari 3 (tiga) bulan.
SKPD diminta tidak menunda pelaksanaan program hingga mendekati akhir tahun. Langkah itu diperlukan untuk mencegah gagal lelang sekaligus menghindari penumpukan pekerjaan pada penghujung tahun.
Komisi E juga meminta SKPD memeriksa kembali kemungkinan kesalahan penginputan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dalam pembayaran listrik dan air. Jika ditemukan adanya kelebihan anggaran akibat kesalahan tersebut, dana diharapkan bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih penting.
Dengan langkah itu, efisiensi anggaran diharapkan tidak sekadar mengurangi belanja pemerintah, tetapi menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi warga Jakarta.






