KabarJakarta.com – Kualitas udara di DKI Jakarta pada Selasa pagi kembali masuk dalam kategori tidak sehat, menempatkan kota ini sebagai yang terburuk di dunia. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta mencapai angka 223.
Angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 tercatat di angka 148 mikrogram per meter kubik (µg/m³), yang setara dengan 29,6 kali lipat dari panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk lainnya adalah Kinshasa, Kongo dengan AQI 183, dan Kampala, Uganda di posisi ketiga dengan AQI 165. Di Indonesia, Tangerang Selatan menempati posisi terburuk dengan indeks 278, yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
Seperti dilansir dari laman antaranews.com, Jakarta berada di posisi kedua dengan Kota Bandung yang memiliki AQI 167, juga dalam kategori tidak sehat. Wilayah di Jakarta dengan kualitas udara sangat tidak sehat meliputi Jeruk Purut, Cilandak Barat, dan Kemang.
Masyarakat disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker, menutup jendela, dan menyalakan penyaring udara.
Menurut Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada dalam kategori sedang dengan indeks 79, berdasarkan data terakhir yang diunggah pukul 05.00 WIB. Kategori sedang berarti kualitas udara tidak berpengaruh signifikan pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berdampak pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
Beberapa wilayah yang tercatat berada dalam kategori udara sedang adalah Kebon Jeruk, Kelapa Gading, dan Lubang Buaya, sementara wilayah dengan kategori tidak sehat termasuk Jagakarsa.