KabarJakarta.com — Kesehatan hewan di Jakarta tidak lagi sekadar urusan pemilik hewan peliharaan. Di tengah padatnya interaksi antara manusia, hewan, dan lingkungan perkotaan, pelayanan kesehatan hewan juga menjadi bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons kebutuhan tersebut dengan menambah lima unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada 2026. Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk memperpendek jarak warga menuju layanan dokter hewan, tetapi juga memperkuat fungsi pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan penyakit hewan, termasuk penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau zoonosis.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengungkapkan pembangunan lima Puskeswan tambahan merupakan bagian dari upaya memperluas sekaligus mendekatkan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni Puskeswan Ragunan dan Puskeswan Pondok Ranggon. Dengan tambahan lima unit, jaringan pelayanan pemerintah akan menjadi lebih tersebar di sejumlah wilayah.
“Kebutuhan pelayanan kesehatan hewan terus meningkat, seiring meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan. Hal itu, termasuk kebutuhan pelayanan terhadap hewan peliharaan maupun hewan lainnya,” ujar Hasudungan, Rabu (30/9).
Lima Puskeswan baru itu dibangun di Pusat Produksi, Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Pluit, Kebun Anggur Pulo Gebang, Training Center Klender, Sentra Flora dan Fauna Semanan, serta Gedung Kantor Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.
Pembangunan Puskeswan Pluit Jakarta Utara menjadi salah satu penanda dimulainya penguatan jaringan tersebut. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Hasudungan.
Bagi Jakarta, penambahan fasilitas ini memiliki arti lebih luas daripada sekadar menyediakan tempat pemeriksaan hewan. Puskeswan akan menjadi salah satu simpul pelayanan pemerintah untuk mendeteksi masalah kesehatan hewan sejak awal.
Selama ini, akses terhadap layanan kesehatan hewan milik pemerintah masih terkonsentrasi di Ragunan dan Pondok Ranggon. Warga dari wilayah lain harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
“Melalui pembangunan Puskeswan tambahan ini, diharapkan masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah dijangkau, lebih cepat, dan lebih merata. Ini sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan hewan milik pemerintah di wilayah Jakarta,” kata Hasudungan.
Bukan sekadar tempat berobat
Puskeswan baru akan memiliki layanan yang cukup lengkap. Pemeriksaan kesehatan, pengobatan hingga tindakan bedah akan tersedia bagi hewan yang membutuhkan penanganan medis.
Fasilitas diagnostik juga menjadi bagian penting. Puskeswan akan didukung alat pemeriksaan darah rutin atau hematologi, kimia darah, urin, ultrasonografi (USG), feses hingga pemeriksaan parasit.
Kehadiran perangkat tersebut memungkinkan dokter hewan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik ketika menangani pasien.
“Fasilitas tersebut memungkinkan dokter hewan memeriksa secara lebih komprehensif, sebelum menentukan diagnosis dan tindakan pengobatan,” ucap Hasudungan.
Dalam konteks perkotaan, kemampuan mendiagnosis penyakit secara lebih cepat menjadi penting. Hewan yang sakit bukan hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga perlu diperiksa untuk mengetahui kemungkinan penyakit menular yang dapat berdampak terhadap hewan lain maupun manusia.
Karena itu, fungsi Puskeswan diarahkan mencakup pencegahan, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, serta pengendalian penyakit hewan dan zoonosis.
Fungsi tersebut menempatkan Puskeswan sebagai bagian dari sistem perlindungan kesehatan masyarakat. Ketika penyakit pada hewan dapat diketahui dan ditangani lebih awal, potensi penyebarannya dapat ditekan.
Dengan jaringan pelayanan yang lebih dekat, pemerintah juga memiliki titik pelayanan yang lebih banyak untuk melakukan pengawasan kesehatan hewan di berbagai kawasan Jakarta.
Ragunan disiapkan naik kelas
Penguatan layanan kesehatan hewan Jakarta tidak berhenti pada pembangunan lima Puskeswan baru. Pemprov DKI juga menyiapkan perubahan peran Puskeswan Ragunan.
Fasilitas yang selama ini menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan hewan pemerintah tersebut ke depan akan bertransformasi menjadi Rumah Sakit Hewan milik Pemprov DKI Jakarta.
Transformasi itu diarahkan melalui peningkatan fasilitas sehingga Ragunan dapat menjalankan fungsi sebagai unit pelayanan kesehatan hewan rujukan.
Dengan pembagian fungsi tersebut, jaringan pelayanan kesehatan hewan pemerintah Jakarta dapat bergerak dalam dua lapis. Puskeswan di sejumlah wilayah menjadi pintu pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat, sementara Rumah Sakit Hewan Ragunan disiapkan untuk menangani kebutuhan pelayanan yang memerlukan fasilitas dan penanganan lebih lanjut.
Pola ini sekaligus memperkuat standar pelayanan kesehatan hewan pemerintah di tingkat wilayah. Hasudungan menegaskan pembangunan lima unit Puskeswan tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Jika pembangunan berjalan sesuai target, Jakarta akan memiliki jaringan pelayanan kesehatan hewan pemerintah yang lebih tersebar dibandingkan sebelumnya. Namun, ukuran keberhasilannya tidak hanya terletak pada bertambahnya jumlah gedung.
Yang lebih penting adalah apakah fasilitas tersebut mampu membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan, mempercepat deteksi penyakit, serta memperkuat kemampuan pemerintah mengendalikan penyakit hewan dan zoonosis.
Pada akhirnya, kesehatan hewan dan kesehatan manusia berada dalam ruang yang sama. Di kota dengan mobilitas tinggi seperti Jakarta, memperkuat layanan kesehatan hewan berarti pula memperkuat salah satu lapisan perlindungan kesehatan masyarakat.






