KabarJakarta.com — Operasional penerbangan di tiga bandara, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung, kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memastikan ketiga bandara tersebut sudah siap kembali melayani penerbangan. Pembukaan operasional dilakukan setelah adanya pemberitahuan resmi dari AirNav Indonesia melalui Notice to Air Missions (Notam) dengan status resumed operations.
Corporate Secretary Group Head InJourney Airports Arie Ahsanurrohim menjelaskan, status operasional ketiga bandara kembali dibuka secara bertahap pada Selasa (8/9) dini hari.
“Fasilitas sisi udara (air side) dan sisi darat (land side) ketiga bandara sudah siap kembali melayani penerbangan. Seluruh personel operasi dan layanan bandara juga dipastikan telah siap,” kata Arie dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (8/9).
Berdasarkan Notam AirNav Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta kembali beroperasi mulai pukul 00.30 WIB. Selanjutnya, Bandara Halim Perdanakusuma dibuka pada pukul 00.40 WIB, sedangkan Bandara Husein Sastranegara kembali melayani penerbangan mulai pukul 00.42 WIB.
Sebelum operasional kembali dibuka, pengelola bandara melakukan sejumlah pemeriksaan untuk memastikan kondisi fasilitas penerbangan aman. Salah satunya adalah pembersihan abu vulkanik yang berada di area sisi udara.
Pembersihan dilakukan di sejumlah bagian penting bandara, seperti apron, taxiway, hingga runway. Abu vulkanik perlu dibersihkan karena keberadaannya dapat mengganggu keselamatan dan kelancaran penerbangan.
Selain pembersihan, pengelola juga melakukan uji kekesatan atau friction test pada landasan pacu. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi runway memenuhi standar dan persyaratan untuk kembali digunakan dalam operasional penerbangan.
Operasional Soekarno-Hatta dilakukan bertahap
General Manager Bandara Soekarno-Hatta Heru Karyadi menjelaskan pembukaan kembali penerbangan di bandara tersebut tidak langsung dilakukan dalam kapasitas penuh. Pemulihan operasional dilakukan secara bertahap dengan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
Menurut Heru, pengaturan arus penerbangan pada tahap awal dilakukan melalui penerapan Air Traffic Flow Management (ATFM). Sistem tersebut digunakan untuk mengendalikan arus keberangkatan dan kedatangan pesawat agar kembali berjalan secara aman dan tertib.
“Di fase awal recovery, pengendalian penerbangan dilakukan bertahap dan terukur melalui penerapan ATFM. Pengaturan diperlukan agar arus keberangkatan dan kedatangan dapat kembali berjalan dengan aman dan tertib. Sekaligus memungkinkan kapasitas operasional bandara pulih secara bertahap,” ujar Heru.
Pengaturan tersebut juga mempertimbangkan kondisi di lapangan. Salah satu fokusnya adalah mempercepat keberangkatan pesawat yang sebelumnya terdampak penutupan sementara.
Di sisi lain, kapasitas apron juga akan dikembalikan secara bertahap. Langkah ini diperlukan agar pergerakan pesawat di area bandara tetap terkendali selama proses pemulihan berlangsung.
Bandara Soekarno-Hatta juga berkoordinasi dengan berbagai operator transportasi publik. Koordinasi dilakukan untuk memastikan ketersediaan armada bagi penumpang yang membutuhkan transportasi dari maupun menuju bandara.
Penumpang diminta cek jadwal
Meskipun operasional bandara sudah kembali dibuka, penumpang tetap diminta tidak langsung menganggap seluruh penerbangan berjalan sesuai jadwal semula. Penyesuaian jadwal masih dapat terjadi karena penerbangan sebelumnya terdampak penghentian sementara.
InJourney Airports mengimbau calon penumpang untuk memeriksa kembali status penerbangan sebelum berangkat menuju bandara.
Penumpang dapat memastikan informasi keberangkatan dan kedatangan melalui kanal resmi maskapai masing-masing. Langkah tersebut penting untuk menghindari penumpang datang ke bandara ketika jadwal penerbangannya masih mengalami perubahan.
Pemulihan operasional tiga bandara ini dilakukan setelah kondisi fasilitas penerbangan dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan. Pengelola bandara tetap melakukan pengawasan terhadap kondisi lapangan untuk memastikan aktivitas penerbangan dapat kembali berlangsung dengan aman dan tertib.
