KabarJakarta.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan tersebut diperpanjang hingga Selasa (8/9) menyusul masih ditemukannya hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan keputusan tersebut diambil meski intensitas penyebaran abu vulkanik mulai menurun. Pemerintah masih melihat adanya kondisi di beberapa wilayah yang dinilai perlu mendapat perhatian.
“Di beberapa daerah masih ada abu vulkanik, dan kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang PJJ ini sampai dengan besok. Dengan demikian, PJJ di Jakarta sampai dengan besok,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Pramono, perpanjangan PJJ hanya diberlakukan selama satu hari. Pemprov DKI berharap kondisi udara dan lingkungan di Jakarta semakin membaik sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal.
Kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan. Surat edaran itu menjadi dasar bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran selama masa perpanjangan PJJ.
Dengan kebijakan ini, siswa dari jenjang PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas masih mengikuti kegiatan belajar dari rumah pada Selasa (8/9). Sekolah diminta menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi yang ada.
Pramono menegaskan, kebijakan PJJ tidak berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah daerah tidak menerapkan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN.
“Karena kondisinya sudah membaik, hari ini kan, sebenarnya diatur untuk masuk seperti biasa, hanya kami minta agar memakai masker. Dengan demikian, untuk ASN tidak ada rencana baru untuk besok. Yang ada hanya untuk PJJ-nya saja,” kata Pramono.
Oleh karena itu, aktivitas perkantoran Pemprov DKI tetap berjalan seperti biasa. Para ASN diminta tetap bekerja dari kantor dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik.
Perbedaan kebijakan antara peserta didik dan ASN tersebut menunjukkan bahwa Pemprov DKI menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi masing-masing kelompok. Untuk pelajar, kegiatan belajar dari rumah dinilai menjadi pilihan yang lebih aman selama abu vulkanik masih ditemukan di sejumlah lokasi.
Sementara itu, bagi ASN, aktivitas pelayanan pemerintahan tetap harus berjalan. Karena kondisi penyebaran abu disebut mulai membaik, Pemprov DKI belum melihat kebutuhan untuk menerapkan WFH.
Perpanjangan PJJ ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap anak-anak. Kelompok usia sekolah dinilai perlu mendapat perlindungan karena aktivitas mereka biasanya melibatkan perjalanan dan kegiatan di luar rumah.
Pemprov DKI masih memantau perkembangan kondisi abu vulkanik di wilayah Jakarta. Keputusan selanjutnya mengenai kegiatan pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.
Untuk sementara, para peserta didik masih menjalani pembelajaran dari rumah hingga Selasa (8/9), sedangkan ASN tetap bekerja seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker.
