Pelaku Pembunuhan dan Kekerasan Seksual di Benda Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Tersangka KF saat ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026). Foto: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

KabarJakarta.com – Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial KF yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial SNA di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8). Saat ini, KF telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, kasus tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi pulang bekerja dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di atas kasur kamar kontrakannya.

“Melihat kondisi korban, saksi segera melaporkan kejadian kepada pemilik kontrakan. Pemilik kontrakan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8).

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit Jatanras yang dipimpin Abdul Rahim langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, tim berhasil mengidentifikasi, serta memburu pelaku hingga mengamankan seorang pria berinisial KF,” paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut bermula ketika pelaku berada di sekitar lokasi dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Pelaku kemudian melihat korban seorang diri di dalam kamar kontrakan yang pintunya tidak terkunci.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan KF untuk masuk ke kamar korban. Saat itu, korban yang sedang tidur terbangun setelah pelaku masuk.

“Ketika pelaku masuk, korban sedang terbangun. Pelaku secara spontan melilitkan ikat pinggang ke leher korban hingga korban terkulai lemas tidak berdaya. Dalam kondisi itu, pelaku kemudian melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban,” kata Abdul Rahim.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan temuan di lokasi serta keterangan sejumlah saksi. Dari rangkaian penyelidikan itu, petugas berhasil mengidentifikasi KF sebagai orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

“Terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa terkait perkara tersebut,” kata Budi.

Polda Metro Jaya belum membeberkan lebih jauh mengenai motif pelaku maupun hasil pemeriksaan secara keseluruhan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Penangkapan dalam waktu kurang dari 24 jam menjadi langkah awal kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Selanjutnya, penyidik akan menentukan proses hukum terhadap KF berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.

Exit mobile version