KabarJakarta.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpotensi mengusung kembali Anies Baswedan sebagai calon gubernur (Cagub) Pilkada Jakarta, asalkan posisi calon wakil gubernur (cawagub) yang mendampingi Anies diisi oleh kader internal partai.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, saat PKS berkoalisi dengan Gerindra mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2017, ketika itu Sandiaga Uno dari Gerindra menjadi cawagub mendampingi Anies. Setelah Sandiaga mundur, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali diisi oleh kader Gerindra, Ahmad Riza Patria.
“Di periode sebelumnya, PKS mendukung Pak Anies sebagai cagub, tetapi cawagubnya bukan dari PKS. Apakah sekarang tidak akan ada lagi?,” kata Hidayat di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Juni 2024.
PKS meminta posisi cawagub diserahkan kepada mereka jika partai tersebut memutuskan untuk kembali mengusung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Jika nanti DPP memutuskan, Pak Anies sebagai cagub dari PKS, dan dia juga diusulkan oleh partai lain, sehingga Anies kemudian diusung oleh lintas partai, maka wajar bagi PKS untuk mengajukan cawagub dari PKS,” tandasnya.
Terlebih lagi, PKS memiliki posisi yang kuat di Jakarta, terbukti hasil Pemilu Legislatif 2024, PKS menjadi peraih suara terbanyak di ibu kota.
Hidayat kembali menegaskan, jika nantinya partai-partai politik membentuk koalisi untuk mengusung Anies dalam Pilkada Jakarta, serta DPP menyetujuinya, PKS akan tetap mengusulkan cawagubnya dari kader internal partai.