KabarJakarta.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling pada Senin ini di 14 lokasi strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), guna mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Informasi resmi dari akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro menyebutkan, layanan Samsat Keliling tersedia di lokasi-lokasi berikut:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–15.00 WIB dan TMP Kalibata, pukul 09.00–14.00 WIB
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–15.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati, pukul 08.00–14.00 WIB
- Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri, pukul 09.00–14.00 WIB
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00–15.00 WIB dan ITC BSD, pukul 16.00–19.00 WIB
- Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB
- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD dan Hal G Town House Square Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB
- Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB
- Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00–14.00 WIB
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00–14.00 WIB
- Cinere: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–12.00 WIB
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini wajib membawa dokumen asli beserta fotokopinya, yakni KTP, BPKB, dan STNK.
Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
