Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta Jelang Aksi Mahasiswa UI “Merebut Kemerdekaan”

Dokumentasi - Massa demo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mendekati Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (12/6). Foto: kabarjakarta.com

KabarJakarta.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan kenyamanan Jakarta menyusul rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Selasa (18/8), sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Aksi bertajuk “Seruan Aksi Merebut Kemerdekaan” tersebut rencananya digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Rencana aksi itu sebelumnya diumumkan melalui akun Instagram resmi BEM UI, @bemui_official.

Pramono menyebut momentum peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk memperkuat rasa aman dan kebersamaan di Jakarta. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan sekaligus perlindungan yang baik.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta, makna merdeka itu adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat Jakarta agar masyarakat itu merasa dilindungi, merasa aman, merasa terjaga, merasa nyaman, dan mereka merasa memiliki kota Jakarta,” kata Pramono di Jakarta, Senin (17/8)..

Menurut Pramono, kemerdekaan pada masa sekarang tidak hanya dimaknai sebagai perjuangan untuk merebut dan mempertahankan wilayah. Makna tersebut juga dapat diwujudkan melalui kemampuan masyarakat menjaga ketertiban serta membangun komunikasi ketika menghadapi perbedaan pandangan.

Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat ikut menjaga situasi Ibu Kota agar tetap aman dan terkendali, termasuk ketika terdapat kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.

“Maka spirit untuk ‘Jaga Jakarta’ ini tetap kita harus dilanjutkan dan mudah-mudahan Jakarta tetap dalam kondisi yang terkendali dengan baik. Aman,” ujarnya.

Pramono menilai penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan pentingnya mengendalikan ego dan mengedepankan dialog agar perbedaan sikap tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu masyarakat lainnya.

“Kemerdekaan hari ini, bukan lagi tentang pertempuran fisik dengan mengangkat senjata, melainkan tentang menurunkan ego agar saling mendengar, bekerja bersama,” katanya.

Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan pengaturan lokasi aksi tidak berarti pemerintah menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Menurut dia, pemerintah dapat melakukan pengaturan dengan menyediakan lokasi alternatif apabila suatu tempat dinilai tidak memungkinkan digunakan untuk demonstrasi.

“Oh iya, pengaturan, bisa. Pemerintah bisa atur. Kalau di jalan raya protokol utama tidak boleh, kemudian disediakan akses untuk melakukan penyampaian pendapat di tempat lain, bisa. Namanya juga pengaturan,” kata Pigai.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa hak menyampaikan pendapat tetap dapat dijalankan, tetapi perlu memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Dengan pengaturan yang tepat, aspirasi mahasiswa dapat disampaikan secara tertib tanpa mengganggu aktivitas warga maupun suasana perayaan kemerdekaan di Jakarta.

Rencana aksi BEM UI pada Selasa (18/8) pun menjadi perhatian karena berlangsung sehari setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 RI. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan tanggung jawab mempertahankan keamanan serta kenyamanan Ibu Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *