KabarJakarta.com – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kabupaten Kepulauan Seribu mengajak seluruh pengelola resor dan pulau privat untuk menerapkan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Langkah itu dinilai mampu mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke daratan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wisata Kepulauan Seribu.
Kepala Sudin LH Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi, menjelaskan pengelolaan sampah yang dimulai dari lokasi asalnya merupakan kunci menciptakan lingkungan pulau yang bersih dan berkelanjutan. Semakin sedikit sampah yang harus dikirim ke luar pulau, semakin efisien pula sistem pengangkutan yang dilakukan pemerintah.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya agar jumlah sampah yang dibawa keluar pulau dapat ditekan,” kata Achmad Hariadi di Jakarta, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan, setiap pengelola resor maupun pulau privat di Kepulauan Seribu diharapkan melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya. Sampah organik, seperti sisa makanan, dapat diolah menjadi kompos untuk menyuburkan tanaman, sedangkan ranting dan daun dapat dicacah agar kembali dimanfaatkan sebagai bahan organik.
Sementara itu, sampah yang tidak dapat diolah secara langsung, seperti sampah campuran dan residu, disarankan dipres sebelum diangkut menggunakan kapal sampah. Cara tersebut dinilai dapat menghemat ruang angkut sehingga proses distribusi menjadi lebih efisien.
“Adapun sampah campuran dan residu dipres, sehingga pengangkutan akan menjadi lebih efisien,” ujarnya.
Menurut Achmad, penerapan pengelolaan sampah dari sumber memberikan manfaat yang jauh lebih besar dibanding hanya mengandalkan proses pengangkutan. Selain mampu menekan timbulan sampah, langkah tersebut juga membantu menjaga kebersihan kawasan wisata yang menjadi daya tarik utama Kepulauan Seribu.
Ia menambahkan, lingkungan yang bersih akan meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut. Karena itu, peran pengelola resor dan pulau privat sangat penting dalam mewujudkan kawasan wisata yang ramah lingkungan.
“Sehingga proses pengangkutan menjadi lebih efisien, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pulau yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” terang Achmad.
Imbauan tersebut telah disampaikan Sudin LH kepada sejumlah pengelola pulau di Kepulauan Seribu, antara lain Pulau Karang Beras, Pulau Air, Pulau Gusung Sekati, Pulau Semak Daun, dan Pulau Gosong Pandan. Pemerintah berharap seluruh pengelola dapat segera menerapkan sistem pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2026 yang mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah, tidak hanya di kawasan permukiman, tetapi juga di kawasan wisata, termasuk resor dan pulau privat di Kepulauan Seribu. Dengan cara ini, jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan dapat terus ditekan.
Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut. Semakin banyak pengelola yang menerapkan pemilahan dan pengolahan sampah, semakin besar pula dampak positif yang dirasakan bagi lingkungan dan sektor pariwisata.
Upaya Sudin LH Kabupaten Kepulauan Seribu ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kawasan wisata lain di Indonesia dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan lingkungan yang bersih, pantai yang terjaga, dan laut yang bebas dari pencemaran sampah, Kepulauan Seribu akan semakin menarik sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus menjadi kawasan yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
Budaya memilah dan mengolah sampah sejak dari sumber diharapkan tidak lagi menjadi sekadar program pemerintah, melainkan menjadi kebiasaan sehari-hari seluruh pengelola resor, pulau privat, dan masyarakat. Dengan demikian, keindahan alam Kepulauan Seribu dapat terus dinikmati oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang.
