Tiang Utilitas Miring dan Kabel Menjuntai di Jalan Kamal Raya Ditangani

Petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat menangani tiang utilitas miring serta kabel menjuntai yang dikeluhkan warga di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Kamis (3/9/2026). Foto: Pemkot Jakbar

KabarJakarta.comKeluhan warga mengenai tiang utilitas yang miring dan kabel telekomunikasi yang menjuntai di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, mulai ditindaklanjuti. Penanganan dilakukan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) dan pemilik jaringan.

Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Abdul Jabbar, menjelaskan kondisi tiang utilitas tersebut menjadi tanggung jawab pemilik jaringan.

Menurut dia, langkah awal dilakukan dengan mengamankan kabel yang menjuntai agar tidak membahayakan pengguna jalan. Petugas juga mengikat kabel udara sehingga posisinya lebih tertata dan tidak mengganggu masyarakat yang melintas.

“Sebagai langkah awal, petugas kita sudah mengamankan dan mengikat kabel udara yang menjuntai, agar tidak mengganggu masyarakat yang melintas,” kata Abdul di Jakarta, Kamis (3/8).

Dari hasil pemantauan di lokasi, kemiringan tiang utilitas diduga terjadi setelah terdampak pekerjaan pembangunan saluran air yang dilakukan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena keberadaan tiang dan kabel yang tidak tertata dapat mengganggu aktivitas warga, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Abdul mengungkapkan, penanganan terhadap tiang yang terdampak pekerjaan saluran air tidak sepenuhnya dilakukan oleh Sudin Bina Marga. Pemilik jaringan utilitas bersama Apjatel akan melakukan penanganan dan relokasi sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan.

“Penanganan dan relokasi akan dilakukan oleh para pemilik jaringan utilitas bersama Apjatel sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Relokasi diperlukan agar posisi tiang kembali aman dan tidak mengganggu fasilitas maupun aktivitas masyarakat. Penataan jaringan juga diharapkan dapat mengurangi risiko kabel kembali menjuntai atau tiang mengalami gangguan setelah pekerjaan infrastruktur selesai.

Sudin Bina Marga Jakarta Barat memastikan koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan selama proses penanganan. Langkah tersebut diperlukan agar pekerjaan berjalan sesuai kondisi di lapangan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain memastikan jaringan utilitas tertata, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek keselamatan pengguna jalan. Kabel yang menjuntai maupun tiang yang miring berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat jika tidak segera ditangani.

Melalui koordinasi antara Sudin Bina Marga, Apjatel, pemilik jaringan utilitas, dan instansi terkait, persoalan di Jalan Kamal Raya diharapkan dapat segera diselesaikan. Penanganan juga diharapkan membuat kondisi jalan lebih aman dan nyaman bagi warga maupun pengguna kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *