Trotoar Diperbaiki, Jembatan Boulevard Gading Menunggu Kepastian Aset

<p>Trotoar Jembatan Boulevard Gading Raya Dipasang Pengaman</p>

KabarJakarta.com —  Perbaikan trotoar di sejumlah ruas jalan Jakarta Utara tidak hanya berbicara soal kenyamanan pejalan kaki. Di tengah upaya menata ruang jalan agar lebih tertib, persoalan keselamatan juga muncul di salah satu jembatan yang menjadi akses penting warga menuju kawasan Kelapa Gading.

Di Jalan Boulevard Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, bagian trotoar jembatan mengalami kerusakan dan amblas. Pemerintah belum dapat melakukan perbaikan permanen karena status aset jembatan masih dalam proses hibah dari pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara menunggu proses administrasi tersebut, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memasang pengamanan sementara untuk mencegah pengguna jalan mendekati bagian jembatan yang rusak.

Kepala Seksi Jalan, Jembatan, dan Kelengkapan Jalan Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Libertus Sagala, menjelaskan pengamanan dilakukan pada Senin (14/9) malam setelah pihaknya menerima laporan mengenai kondisi jembatan.

“Kami langsung memeriksa kondisi jembatan termasuk melakukan pengamanan sementara. Ituuntuk meminimalisir risiko bagi pengguna jalan,” ujar Libertus, Kamis (17/9).

Petugas memasang movable concrete barrier (MCB) sepanjang sekitar 20 meter di lokasi trotoar yang mengalami kerusakan. Lampu sorot juga ditambahkan untuk membantu pengendara melihat titik rawan, terutama ketika melintas pada malam hari.

Langkah tersebut menjadi penting karena jembatan Boulevard Gading Raya merupakan salah satu jalur penghubung bagi warga dari Jalan Perintis Kemerdekaan menuju kawasan Kelapa Gading maupun sebaliknya.

Meski bagian trotoarnya mengalami kerusakan, Libertus memastikan kondisi struktur utama dan fondasi jembatan masih kokoh sehingga kendaraan tetap dapat melintas.

“Masyarakat tak perlu khawatir, karena struktur utama dan fondasi masih kokoh, sehingga masih bisa dilewati,” katanya.

Namun, persoalan perbaikan permanen tidak sesederhana menutup bagian yang rusak dan menggantinya dengan konstruksi baru. Jembatan tersebut hingga kini masih tercatat sebagai aset milik PT Budi Gria Permai.

Proses serah terima aset melalui hibah kepada Pemprov DKI Jakarta masih berlangsung. Proses itu melibatkan Dinas Bina Marga, Sudin Bina Marga Jakarta Utara, PT Budi Gria Permai, serta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Karena itu, perbaikan permanen baru dapat dilakukan setelah status kepemilikan dan administrasi aset selesai.

Setelah proses hibah tuntas, Dinas Bina Marga bersama Sudin Bina Marga Jakarta Utara berencana membentuk tim investigasi. Tim ini akan mencari penyebab kerusakan secara menyeluruh, mulai dari kemungkinan usia bangunan, penurunan fondasi, hingga beban kendaraan yang melintas.

Hasil investigasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan bentuk penanganan permanen. Dengan demikian, perbaikan tidak sekadar mengatasi bagian yang terlihat rusak, tetapi juga menelusuri kemungkinan persoalan pada konstruksi.

Persoalan jembatan tersebut berjalan beriringan dengan program penataan trotoar di wilayah Jakarta Utara. Pada tahun ini, Sudin Bina Marga Jakarta Utara merevitalisasi trotoar di tiga ruas jalan di Kecamatan Koja dan Tanjung Priok.

Ketiga lokasi itu berada di Jalan Lorong 104 dan Jalan Melati, Kelurahan Koja, serta Jalan Sunter Boulevard, Kelurahan Sunter Jaya.

Revitalisasi tersebut merupakan kelanjutan pekerjaan tahun sebelumnya sekaligus menindaklanjuti usulan masyarakat. Pekerjaan dilakukan melalui pihak ketiga dengan total anggaran sekitar Rp5,5 miliar.

Di Jalan Sunter Boulevard, trotoar ditata sepanjang sekitar 400 meter pada sisi kanan dan kiri jalan dengan lebar tiga meter. Pekerjaan ini dilaksanakan PT Duta Marga Persada.

Sementara itu, trotoar Jalan Lorong 104 direvitalisasi sepanjang sekitar 670 meter dengan lebar tiga meter oleh PT Gratia Bangun Persada. Adapun Jalan Melati mendapat penataan sepanjang 250 meter dengan lebar tiga meter yang dikerjakan PT Segara Mukti Abadi.

Seluruh pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, mulai 16 September hingga 14 Desember 2026.

Penataan tidak hanya berupa penggantian permukaan trotoar. Sejumlah fasilitas pendukung juga disiapkan, termasuk stamp concrete atau beton dekoratif. Jalur tersebut juga dilengkapi guiding block berwarna kuning untuk membantu penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.

Bollard setinggi sekitar 90 sentimeter turut dipasang untuk mencegah kendaraan masuk ke ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Di sisi lain, Sudin Bina Marga juga melakukan penyesuaian lebar lajur kendaraan atau right-sizing street. Tujuannya menjaga lebar lajur tetap konsisten dari simpang hingga ujung jalan sehingga ruang jalan dapat digunakan secara lebih tertib.

Dua pekerjaan itu menunjukkan bahwa penataan jalan tidak berhenti pada mempercantik trotoar. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana memastikan setiap bagian ruang jalan aman dan berfungsi sesuai peruntukannya.

Di satu sisi, trotoar diperbaiki agar pejalan kaki mendapatkan ruang yang nyaman dan aman. Di sisi lain, ketika kerusakan muncul pada infrastruktur seperti jembatan, penanganannya membutuhkan pemeriksaan teknis sekaligus kepastian mengenai status aset.

Untuk sementara, pengamanan di Jembatan Boulevard Gading menjadi langkah yang ditempuh sembari menunggu proses hibah selesai. Warga pun diminta tetap berhati-hati ketika melintas.

Pada akhirnya, keberhasilan penataan ruang jalan bukan hanya terlihat dari trotoar yang baru dan lebih rapi. Ukurannya juga terletak pada kemampuan pemerintah memastikan infrastruktur tersebut aman, dapat diakses semua warga, dan memiliki kejelasan pengelolaan ketika persoalan muncul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *