KabarJakarta.com – Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora, kembali dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Harganya kini turun menjadi Rp700 juta dari harga sebelumnya, yaitu Rp809 juta. Penawaran terhadap mobil tersebut sudah mulai dapat dilakukan sejak Senin (13/5/2024).
“Turun menjadi Rp700 juta. Sebelumnya, limitnya adalah Rp809 juta. Sekarang, Rp700 juta,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel, Reza Prasetyo, Selasa, 14 Mei 2024.
Penurunan harga ini disebabkan oleh ketiadaan penawaran dari warga pada lelang sebelumnya hingga batas waktu lelang berakhir. Oleh karena itu, pihak Kejaksaan memutuskan untuk kembali melelang mobil tersebut dengan harga yang lebih rendah.
Bagi mereka yang ingin mengikuti lelang, dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
“Penawaran dapat dilakukan hingga Senin, 20 Mei 2024, jam 10 pagi,” ujar Reza.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan bahwa mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy tidak terjual saat lelang sebelumnya. Oleh karena itu, mobil tersebut akan dilelang kembali dalam waktu dekat.
“Saat ini, mobil belum terjual. Kami akan melelangnya kembali dalam waktu dekat,” ujarnya, Jumat, 26 April 2024.