KabarJakarta.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggantian tayangan adzan maghrib di televisi menjadi running teks tidak melanggar syariat Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan kebijakan tersebut diambil demi mendukung siaran langsung Misa Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September besok, yang diikuti oleh umat Kristiani di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta. Misa tersebut berlangsung tanpa jeda selama dua jam, bertepatan dengan waktu shalat maghrib.
“Secara syar’iy, tidak ada pelanggaran dalam kebijakan ini. Hal ini merupakan bagian dari solusi,” ujar Kiai Ni’am dalam keterangannya yang dikutip dari laman MUI, Rabu, 3 September 2024.
“Isunya bukan soal meniadakan adzan, baik sebagai seruan untuk shalat maupun penanda masuknya waktu shalat. Kebijakan ini diambil demi kelancaran siaran langsung misa yang diikuti jemaat Kristiani melalui TV, yang apabila terjeda akan mengganggu ibadah,” sambungnya.
Kiai Ni’am menambahkan bahwa kebijakan ini dapat dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. “Konteksnya bukan karena kehadiran Paus Fransiskus lantas adzan diganti, melainkan karena ada ibadah misa yang disiarkan langsung, dan bila terjeda akan mengganggu kekhidmatan ibadah tersebut,” jelas Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Dalam contoh yang lebih sederhana, Kiai Ni’am menyamakan kebijakan ini dengan siaran langsung pertandingan sepak bola yang waktunya bertepatan dengan adzan, di mana adzan juga diganti dengan running teks. “Tidak ada masalah dalam hal ini, hanya soal kearifan lokal,” kata Kiai Ni’am.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menambahkan bahwa adzan di televisi hanya merupakan rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu khawatir atau salah paham.
“Itu hanya adzan elektronik, bukan suara adzan di masjid yang dihentikan. Adzan di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan untuk shalat yang sesungguhnya,” jelas Kiai Cholil.
“Saya setuju adzan di TV diganti running teks demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang melaksanakan misa,” tambah doktor bidang syariah tersebut. (*)