KabarJakarta.com – Forum Komunikasi Intelektual Muda Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024. Aksi tersebut bertujuan mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan kasus korupsi pada PON XX Papua 2021.
Kasus ini diduga melibatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, NW, yang menjabat selama perhelatan PON XX Papua 2021.
“Ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan NW selaku Kepala BPKAD Papua Tahun 2021. Sesuai regulasi dan teknis yang ada, seharusnya NW berkirim surat terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, untuk meminta pendapat teknis terkait rancangan pengajuan peminjaman dan penarikan dana APBD Pemprov Papua, bukan malah mengeksekusi sendiri permintaan peminjaman tersebut,” kata Adrian kepada wartawan.
Adrian juga menambahkan bahwa pihak kontraktor yang berpartisipasi dalam pelaksanaan PON XX Papua 2021 hingga kini belum menerima pembayaran. Hal ini, lanjutnya, merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha kecil di Papua, serta menambah beban kerugian anggaran yang dialami oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, para pihak kontraktor yang ikut berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa kegiatan PON XX Papua hingga hari ini mengaku belum menerima pembayaran,” ungkap Adrian.
Adrian berharap aksi ini dapat mendorong Kejaksaan Agung untuk terlibat secara aktif dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala BPKAD Provinsi Papua.
“Kami meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua saat ini agar segera mengumumkan daftar tersangka dugaan mega korupsi dana PON XX Papua Tahun 2021, dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tutupnya. (*)