Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Penyebab Masih Diselidiki

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta berupaya memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (7/8/2025). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com – Penanganan kasus kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dilimpahkan dari Polsek Metro Gambir kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pelimpahan dilakukan untuk mendalami penyebab kebakaran yang melanda sejumlah lantai gedung tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, pelimpahan penanganan perkara dilakukan pada Senin (10/8). Setelah dilimpahkan, penyelidikan selanjutnya berada di bawah Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saat ini prosesnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sudah dilimpahkan dari Polsek Metro Gambir kepada Ditreskrimum Polda Metro,” kata Erlyn di Jakarta, Selasa (11/8).

Erlyn membeberkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam gedung.

Hingga Selasa (11/8) siang, petugas masih berada di lokasi untuk memeriksa bagian gedung yang terdampak. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk mengenai sumber dan penyebab awal kebakaran.

“Masih di dalam sampai siang ini, masih proses. Dari Polsek Metro Gambir dan Labfor masih dalami penyelidikan,” ujar Erlyn.

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta terjadi pada Jumat (7/8) malam. Api menghanguskan sejumlah bagian gedung, terutama area dari lantai 11 hingga lantai 16.

Dalam proses penyelidikan, polisi bersama Puslabfor Polri telah mengambil sejumlah sampel abu dan arang dari tiga titik yang terdampak kebakaran. Sampel tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk membantu mengungkap asal mula api.

Pemeriksaan antara lain difokuskan pada lantai 11 yang diketahui merupakan ruang arsip. Selain itu, petugas juga memeriksa lantai 12 dan lantai 16 yang turut terdampak kebakaran.

Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir AKP Arfan Rawung membenarkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, seluruh perkembangan penyelidikan selanjutnya akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Iya sudah dilimpahkan ke Polda Metro kemarin. Saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya,” ungkap Arfan.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan dan temuan dari olah TKP bersama Puslabfor akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.

“Nanti hasilnya (olah TKP) dan semua informasi akan langsung disampaikan oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sampai saat ini, polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut. Termasuk kemungkinan adanya hubungan antara pekerjaan renovasi di lantai 11 hingga lantai 14 dengan munculnya api masih dalam penyelidikan.

Pemeriksaan forensik menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan titik awal kebakaran. Polisi juga perlu mencocokkan hasil pemeriksaan sampel dengan temuan di lokasi sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.

Dengan pelimpahan perkara kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penyelidikan diharapkan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Hasil pemeriksaan di lapangan dan analisis Puslabfor nantinya akan menjadi dasar untuk mengungkap bagaimana kebakaran di Gedung Bapenda DKI Jakarta bermula.

Exit mobile version