KabarJakarta.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melakukan peninjauan langsung terkait layanan perizinan, khususnya yang berkaitan dengan investasi, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat. Peninjauan itu dilakukan untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Pramono menegaskan pentingnya pelayanan perizinan sebagai salah satu ujung tombak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga iklim investasi. Menurut dia, kemudahan mengurus perizinan tidak hanya menyangkut kecepatan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah.
“Saya sengaja berkunjung ke Pelayanan Satu Pintu, karena ingin melihat ujung tombak dari Pemerintah DKI Jakarta. Hal ini berkaitan langsung dengan investasi,” kata Pramono setelah meninjau MPP Jakarta, Jumat (2/10).
Satu tempat untuk berbagai layanan
MPP merupakan tempat pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi. Konsep ini dibuat agar warga dan pelaku usaha tidak perlu mendatangi kantor atau instansi yang berbeda untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Di MPP Karet Kuningan, terdapat 19 instansi yang bergabung memberikan pelayanan. Integrasi tersebut membuat proses pengurusan sejumlah dokumen menjadi lebih sederhana karena masyarakat dapat memperoleh layanan dari berbagai lembaga dalam satu tempat.
Bagi dunia usaha, model pelayanan seperti ini menjadi penting karena perizinan merupakan salah satu tahapan awal dalam menjalankan kegiatan investasi. Semakin panjang proses administrasi dan semakin banyak tempat yang harus didatangi, semakin besar pula waktu dan biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha.
Karena itu, kualitas pelayanan perizinan menjadi bagian dari bagaimana pemerintah membangun iklim usaha yang lebih pasti.
Investasi Jakarta tembus Rp173,6 triliun
Peninjauan Pramono berlangsung ketika realisasi investasi Jakarta menunjukkan angka yang cukup besar. Hingga semester pertama 2026, realisasi investasi yang terjadi di Jakarta telah mencapai Rp173,6 triliun.
Nilai tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,5 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp67,1 triliun. Capaian tersebut merupakan realisasi investasi tertinggi yang terjadi di Indonesia.
Angka itu menunjukkan besarnya aktivitas investasi di Jakarta. Namun, besarnya nilai investasi juga membawa konsekuensi bagi pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kepada pelaku usaha berjalan efektif.
Investasi tidak berhenti pada masuknya modal. Setelah investasi direalisasikan, pelaku usaha masih membutuhkan berbagai layanan pemerintah, mulai dari perizinan hingga administrasi pendukung kegiatan usaha.
Dalam konteks itu, pelayanan terpadu menjadi salah satu instrumen untuk menjaga hubungan pemerintah dengan dunia usaha.
Pramono menilai integrasi layanan di MPP telah membantu membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha kepada Pemprov DKI Jakarta. Kepercayaan tersebut tumbuh ketika proses pelayanan dapat berlangsung jelas, cepat, dan tidak berbelit.
Kecepatan masih menjadi pekerjaan rumah
Meski mengapresiasi pelayanan yang sudah berjalan, Pramono meminta jajarannya terus melakukan perbaikan. Salah satu persoalan yang disoroti adalah waktu penerbitan dokumen yang masih bergantung pada proses di luar MPP.
Ia mencontohkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurut Pramono, proses pengurusannya di lokasi sebenarnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi pencetakan dokumen masih dilakukan di tempat lain.
“Kalau sekarang ini, berkaitan SIM pencetakannya di luar masih menunggu selama 3-4 hari. Tetapi izinnya sendiri, pengurusannya sendiri di sini rata-rata, saya tanya tadi, hanya 5 sampai 10 menit selesai,” ujarnya.
Persoalan serupa juga perlu diperhatikan dalam layanan dokumen lain, termasuk STNK dan paspor. Artinya, integrasi layanan tidak cukup hanya dengan menempatkan banyak instansi dalam satu gedung. Proses setelah permohonan diterima juga harus terhubung agar waktu penyelesaian benar-benar dapat dipangkas.
Tantangan sinkronisasi OSS
Selain pelayanan di MPP, Pramono menyoroti sinkronisasi perizinan melalui Online Single Submission (OSS). OSS merupakan sistem perizinan berusaha berbasis elektronik yang digunakan untuk mengintegrasikan proses perizinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sistem ini dirancang agar pelaku usaha dapat mengurus perizinan melalui satu sistem, sehingga proses administrasi tidak berjalan secara terpisah di masing-masing lembaga.
Sayangnya, pelaksanaan di lapangan masih membutuhkan sinkronisasi antara aturan dan kewenangan dari pusat dengan pemerintah daerah. Pramono mencontohkan terkait perizinan usaha restoran atau rumah kos yang dalam proses tertentu ternyata masih membutuhkan persetujuan dari warga setempat.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kemudahan investasi bukan hanya persoalan teknologi. Sistem digital harus berjalan seiring dengan aturan daerah, kebutuhan masyarakat, serta kewenangan berbagai lembaga.
Dengan realisasi investasi di Jakarta yang telah mencapai Rp173,6 triliun, kualitas pelayanan perizinan menjadi semakin penting. MPP dapat menjadi pintu masuk pelayanan yang lebih sederhana, tetapi keberhasilannya pada akhirnya ditentukan oleh seberapa cepat, pasti, dan konsisten seluruh proses berjalan.
Bagi pemerintah, pelayanan yang mudah bukan sekadar urusan administratif. Setiap proses perizinan menjadi titik pertemuan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Dari pengalaman tersebut, kepercayaan kepada pemerintah dapat tumbuh—atau sebaliknya, menurun.






