KabarJakarta.com – Pagi baru saja dimulai ketika aktivitas usaha pariwisata di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu mulai bergerak. Ada wisatawan yang bersiap menikmati laut, sementara pelaku usaha menyiapkan berbagai kebutuhan untuk melayani tamu.
Di tengah geliat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu terus mendorong agar kegiatan pariwisata tidak hanya ramai dikunjungi, tetapi juga dikelola secara tertib, aman, dan tetap menjaga lingkungan. Upaya itu dilakukan melalui pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata yang tersebar di lebih dari 20 pulau.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu Fahmi Ardi Ramlan mengatakan pembinaan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha wisata di wilayah kepulauan. Pembinaan dilaksanakan secara bergilir dan ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026.
“Pembinaan dilaksanakan secara bergilir dengan menyasar para pelaku usaha pariwisata, hingga Desember 2026,” kata Fahmi di Jakarta, Senin (1/9).
Menurut dia, pembinaan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kepada wisatawan. Pemerintah juga memastikan aspek keamanan dan legalitas usaha menjadi perhatian para pelaku usaha.
“Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan destinasi kegiatan wisata yang profesional, aman, dan nyaman bagi wisatawan,” ujarnya.
Pada hari pertama pelaksanaan, petugas mendatangi tiga lokasi usaha pariwisata, yakni Pulau Gusung Sekati, Pulau Semak Daun, dan Pulau Macan. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dari pembinaan yang akan dilakukan secara bertahap di pulau-pulau lainnya.
Pembinaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
Dalam pelaksanaannya, Sudin Parekraf tidak bekerja sendiri. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan agar pembinaan dapat melihat persoalan usaha secara lebih menyeluruh. Di antaranya Sudin Lingkungan Hidup dan Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu.
Salah satu hal yang diperiksa adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Pelaku usaha didorong memiliki prosedur yang jelas sehingga kebutuhan wisatawan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian. Pemerintah memberikan sosialisasi sekaligus melakukan pemantauan terhadap Sertifikat Laik Sehat (SLS) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Tidak kalah penting adalah keselamatan. Pelaku usaha diberikan edukasi mengenai standar keselamatan serta langkah mitigasi ketika terjadi bencana. Kesesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan perizinan yang dimiliki juga diperiksa, termasuk pengelolaan lingkungan.
Bagi wilayah kepulauan yang mengandalkan daya tarik alam, persoalan lingkungan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan pariwisata. Karena itu, pembinaan juga menyentuh pengelolaan sampah.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Achmad Hariadi mengungkapkan pihaknya memantau penerapan gerakan pilah sampah di lokasi usaha pariwisata.
Pengelolaan sampah didorong dimulai dari sumbernya. Pelaku usaha diajak mengurangi timbulan sampah sekaligus memastikan sampah yang dihasilkan tidak berakhir mencemari lingkungan sekitar.
“Pembinaan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap kebersihan hingga kelestarian lingkungan,” kata Hariadi.
Menurut dia, lingkungan yang bersih dan terawat merupakan salah satu modal utama untuk mempertahankan daya tarik wisata Kepulauan Seribu. Keindahan laut dan pulau-pulau kecil tidak akan bertahan jika aktivitas wisata justru menghasilkan persoalan baru bagi ekosistem.
Karena itu, pemerintah menargetkan pembinaan dilakukan secara merata kepada pelaku usaha di lebih dari 20 pulau. Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan atau sosialisasi, tetapi diterapkan secara konsisten dalam kegiatan usaha sehari-hari.
“Kami berharap para pelaku usaha bisa menerapkan seluruh hasil pembinaan secara konsisten. Dengan begitu, sektor pariwisata di Kepulauan Seribu semakin berkualitas, tertib, dan berkelanjutan,” tutur Fahmi.
Pada akhirnya, pembenahan tata kelola bukan sekadar soal memenuhi aturan. Bagi Kepulauan Seribu, tata kelola yang baik juga menjadi cara untuk menjaga agar geliat pariwisata tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan wisatawan dan kelestarian pulau-pulau yang menjadi daya tarik utamanya.






