KabarJakarta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengusulkan anggaran sekitar Rp250 juta untuk melakukan kajian terhadap ikan sapu-sapu. Kajian tersebut dinilai penting untuk mengetahui lebih jauh keberadaan dan dampak ikan yang populasinya cukup banyak ditemukan di sejumlah perairan Jakarta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengungkapkan, anggaran kajian sebelumnya belum mendapat persetujuan. Karena itu, pihaknya kembali mengusulkan dana tersebut dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Menurut Hasudungan, kajian ikan sapu-sapu harus tetap dilakukan tahun ini. Hal itu merupakan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Harus dilaksanakan pada tahun ini,” kata Hasudungan dalam rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Ia menjelaskan, untuk menyediakan anggaran tersebut, Dinas KPKP melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan. Beberapa program yang dinilai bisa diefisienkan kemudian menjadi sumber pengalokasian dana untuk kajian ikan sapu-sapu.
“Gubernur telah mengingatkan kami bahwa kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan pada tahun ini,” ujar Hasudungan.
Ia mengatakan, usulan anggaran sekitar Rp250 juta itu akhirnya diakomodasi melalui mekanisme tambah dan kurang dalam APBD-P 2026. Dengan cara tersebut, kebutuhan kajian dapat dipenuhi tanpa menambah beban anggaran secara keseluruhan.
“Jadi kami usulkan kembali, dan melakukan efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodasi anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” katanya.
Populasi ikan sapu-sapu mendominasi
Kajian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI menangani keberadaan ikan sapu-sapu di perairan ibu kota. Pemerintah bersama masyarakat sebelumnya telah melakukan penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administrasi.
Penangkapan dilakukan untuk membantu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus merawat kondisi perairan Jakarta. Ikan sapu-sapu dinilai sebagai salah satu spesies invasif yang keberadaannya telah mendominasi sejumlah lokasi.
Pemprov DKI menyebut populasi ikan tersebut bahkan mencapai lebih dari 60 persen di beberapa perairan Jakarta. Kondisi itu dikhawatirkan dapat mengganggu habitat alami dan memengaruhi struktur bantaran sungai.
Karena itu, pemerintah tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas melalui kajian. Hasil kajian nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan ikan sapu-sapu secara lebih tepat.
Hasil tangkapan tidak dikembalikan ke perairan
Ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap tidak dilepaskan kembali ke perairan Jakarta. Ikan tersebut ditangani sesuai prosedur, antara lain dengan dimatikan dan kemudian dikubur secara higienis.
Selanjutnya, hasil penanganan itu dapat dimanfaatkan untuk diolah menjadi kompos alami. Langkah tersebut dilakukan agar ikan sapu-sapu tidak kembali berkembang biak dan mendominasi perairan.
Dengan adanya kajian yang akan dilakukan tahun ini, Pemprov DKI diharapkan dapat memperoleh data yang lebih lengkap mengenai populasi, sebaran, serta dampak ikan sapu-sapu. Data tersebut penting agar penanganannya tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan.
