KabarJakarta.com — Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan penistaan agama yang terjadi dalam Festival Musik “The Sounds Project” di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dugaan tersebut mencuat setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan aktivitas di salah satu stan minuman beralkohol viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi Siregar menjelaskan, pihak kepolisian masih mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian yang terekam dalam video tersebut.
“Kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar viral tersebut,” kata Maryati di Jakarta, Senin (11/8).
Menurut dia, petugas tidak hanya mengamankan rekaman yang beredar di media sosial, tetapi juga memeriksa sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Polisi juga melakukan pendalaman untuk memastikan konteks dan fakta di balik kejadian.
Maryati membeberkan proses penyelidikan masih berjalan. Polisi kini berupaya meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan pelaksanaan acara musik tersebut.
“Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan mengenai dugaan penistaan agama tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Utara dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Laporan itu menjadi salah satu dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bendahara MUI Jakarta Utara KH Ali Fahmi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menjelaskan laporan ke polisi dibuat oleh MUI Kecamatan Pademangan.
“Pelapor kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metro Jakarta Utara adalah MUI Kecamatan Pademangan,” kata Ali Fahmi.
Dugaan tersebut bermula dari sebuah video yang direkam pengunjung dan kemudian tersebar luas melalui media sosial Instagram. Dalam rekaman itu, terlihat aktivitas di sebuah booth minuman beralkohol yang menggunakan nama New Port dalam festival musik tersebut.
Dalam video tersebut, pengunjung disebut mendapat tantangan untuk menghafalkan Surah Adh-Dhuha. Pengunjung yang mampu menyelesaikan tantangan itu dijanjikan hadiah berupa satu botol minuman beralkohol.
Rekaman tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu kecaman dari sejumlah masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang mengaitkan hafalan ayat atau surah Al-Qur’an dengan pemberian minuman beralkohol dinilai oleh sebagian pihak telah menyinggung sensitivitas keagamaan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan apakah aktivitas dalam video tersebut memenuhi unsur pidana penistaan agama. Kesimpulan itu masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap bukti dan keterangan para pihak.
Polres Metro Jakarta Utara memastikan penyelidikan dilakukan dengan mendalami fakta kejadian, termasuk memeriksa rekaman yang beredar serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait penyelenggaraan festival.
Dengan proses tersebut, polisi diharapkan dapat mengetahui secara utuh siapa yang terlibat, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, serta apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kejadian yang menjadi sorotan publik itu.
