Pramono Lantik 7 Pejabat DKI Dorong Percepatan Keputusan di Balai Kota

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 7 (tujuh) pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (19/8). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya mempercepat proses pengambilan keputusan di lingkungan Balai Kota.

Pramono menjelaskan penyegaran diperlukan agar organisasi pemerintahan dapat terus berkembang dan bekerja lebih efektif. Menurut dia, perubahan posisi sejumlah pejabat juga diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam menjalankan berbagai kebijakan.

“Saya melihat dalam organisasi harus selalu ada penyempurnaan. Saya ingin, secara organisasi di Balai Kota itu ada percepatan, di dalam keputusan dan sebagainya. Karena bagi saya itu menjadi hal penting,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8).

Tujuh pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mereka adalah Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, Mochamad Abbas dipercaya menjadi Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta. M Matsani dilantik sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, Fajar Eko Satriyo menjabat Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta. Muhammad Herizkianto menjadi Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Dua pejabat lainnya yakni Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta serta Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.

Pramono berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas secara konsisten dan tetap berpedoman pada aturan. Ia mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil dalam menjalankan pemerintahan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jangan pernah bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan. Karena hampir semua keputusan di Balai Kota itu, kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat. Ini adalah hal yang seharusnya menjadi transparan,” ujarnya.

Menurut Pramono, mekanisme pengambilan keputusan melalui rapat penting untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, pelantikan tujuh pejabat tersebut merupakan hasil proses mutasi dan rotasi melalui pemilihan talenta untuk penyegaran serta penugasan (tour of duty) pada jabatan pimpinan tinggi pratama.

Proses tersebut, kata Pramono, juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah itu dilakukan agar seluruh tahapan pergantian pejabat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena saya tidak mau ada celah sedikit pun, untuk dipermasalahkan,” tegas Pramono.

Dengan pelantikan tersebut, Pramono berharap para pejabat baru segera beradaptasi dengan tugas masing-masing dan memperkuat kinerja organisasi Pemprov DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *