Sebelum Api Membesar: Jakarta Perlu Peta Risiko Kebakaran hingga Tingkat RW

Penanganan kebakaran di Jakarta tidak hanya mengandalkan kecepatan pemadaman, tetapi harus diperkuat melalui langkah pencegahan berbasis risiko. Foto: beritajakarta

KabarJakarta.com —  Kebakaran di Jakarta kerap baru menjadi perhatian ketika api sudah membesar, rumah mulai hangus, dan warga berlarian menyelamatkan barang. Padahal, banyak risiko kebakaran sebenarnya dapat dikenali jauh sebelum munculnya kobaran api.

Kebakaran yang melanda Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (27/9), kembali memperlihatkan persoalan tersebut. Sebanyak 20 rumah semipermanen di area sekitar 1.800 meter persegi terbakar. Peristiwa itu berdampak terhadap 110 kepala keluarga atau sekitar 380 jiwa.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan 19 unit mobil pemadam dan 95 personel. Respons cepat tersebut membuat api dapat dilokalisasi sehingga tidak merambat lebih luas.

Berdasarkan keterangan awal petugas dan saksi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu rumah kontrakan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mengapresiasi kerja cepat petugas. Namun, menurut dia, keberhasilan memadamkan api tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan kebakaran.

“Petugas damkar kita sudah bekerja keras saat api menyala. Tantangan pemerintah sekarang, bagaimana hadir sebelum api itu muncul. Setiap insiden kebakaran besar harus menghasilkan perbaikan sistem,” ujar Kevin di Jakarta, Selasa (29/9).

457 kebakaran dalam 2 bulan

Dorongan memperkuat pencegahan menjadi semakin relevan jika melihat data kebakaran di Jakarta.

Data Gulkarmat DKI menunjukkan terdapat 1.216 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 457 kejadian berlangsung hanya dalam dua bulan, yakni Juli dan Agustus.

Ini memperlihatkan, periode tersebut menyumbang sekitar 37,6 persen dari seluruh kejadian kebakaran dalam delapan bulan pertama tahun ini.

Agustus menjadi bulan dengan jumlah kebakaran tertinggi, yakni 240 kejadian, sedangkan Juli mencatat 217 kejadian. Sebelumnya, jumlah kasus pada Juni tercatat 141 kejadian.

Data tersebut menunjukkan bahwa risiko kebakaran tidak merata sepanjang waktu maupun wilayah. Jakarta Barat mencatat jumlah kejadian tertinggi dengan 368 kasus, disusul Jakarta Timur 299 kasus, Jakarta Selatan 252 kasus, Jakarta Utara 163 kasus, dan Jakarta Pusat 134 kasus.

Dari sisi penyebab, persoalan kelistrikan menjadi perhatian utama. Sebanyak 649 kejadian atau 53,37 persen kebakaran hingga Agustus diduga berkaitan dengan listrik. Sementara itu, bangunan perumahan menjadi objek yang paling banyak terbakar dengan 358 kejadian.

Angka itu memberi petunjuk penting: pencegahan tidak cukup dilakukan secara umum. Pemerintah perlu mengetahui di mana risiko terbesar berada dan faktor apa yang paling sering memicunya.

Dari memadamkan ke mencegah api

Kevin mengusulkan Pemprov DKI bersama Gulkarmat, perangkat wilayah, PLN, dan instansi terkait membuat Jakarta Fire Risk Map hingga tingkat RW.

Peta tersebut tidak sekadar menunjukkan lokasi kebakaran yang pernah terjadi. Isinya dapat mencakup riwayat kebakaran, kepadatan bangunan, kondisi instalasi listrik, akses kendaraan pemadam, ketersediaan hidran atau sumber air, hingga kondisi lingkungan sekitar.

Dari sana, pemerintah dapat menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi lebih dahulu. Kevin mengusulkan 50 RW dengan risiko kebakaran tertinggi mendapat program pencegahan yang lebih intensif.

Bentuknya konkret: pemeriksaan instalasi listrik dan kapasitas MCB, pengecekan akses mobil pemadam, penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), serta memastikan jalur evakuasi tidak tertutup bangunan atau barang.

“Pencegahan bukan untuk mencari siapa yang bisa disalahkan. Pencegahan untuk menemukan titik risiko sebelum risiko berubah menjadi bencana,” kata Kevin.

Pendekatan berbasis risiko juga berarti keberhasilan pemerintah tidak hanya dihitung dari seberapa cepat mobil pemadam tiba di lokasi. Ukuran lainnya adalah apakah jumlah kebakaran di wilayah yang sudah diketahui berisiko tinggi dapat ditekan.

Warga bagian dari sistem

Pencegahan juga tidak mungkin sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Pemeriksaan instalasi listrik, penggunaan peralatan listrik secara aman, ketersediaan APAR, pemahaman jalur evakuasi, serta pelaporan kondisi berbahaya perlu menjadi kebiasaan di tingkat RT dan RW.

Data dua bulan terakhir menunjukkan persoalan kebakaran di Jakarta bukan sekadar soal kecepatan petugas ketika api sudah menyala. 457 kejadian pada Juli–Agustus menjadi sinyal bahwa titik-titik risiko perlu ditemukan lebih awal.

Dengan begitu, pemadam kebakaran tidak hanya hadir sebagai pasukan terakhir ketika keadaan sudah darurat. Mereka juga dapat berperan bersama pemerintah wilayah dan masyarakat untuk mengurangi kemungkinan api muncul sejak awal.

“Kita tentu berharap tidak ada kebakaran berikutnya. Tetapi harapan saja tidak cukup,” kata Kevin.

Dia menambahkan, “Pemerintah harus gunakan data untuk mengetahui, di mana risiko terbesar berada, siapa yang harus bergerak, dan apa yang perlu diperbaiki sebelum api muncul.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *