Bisnis  

Bharada E Jadi Tersangka, LPSK Khawatir dengan Keselamatannya

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E kini telah ditahan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J. Bharada E akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sehingga dianggap cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Anjdi Rian.

Sebagai informasi, tim khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit telah memeriksa 42 saksi, 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J.

Selain itu, Polri juga telah melakukan autopsy ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7) lalu. Tim Khusus Polri akan mempercepat proses penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J.

LPSK Khawatir dengan Keselamatan Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau Polri meningkatkan keamanan saat Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berada di tahanan. Pasalnya, Bharada E memiliki peran penting untuk mengungkap peristiwa kasus penembakan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya telah memeriksa Bharada E. Saat itu, Bharada E menceritakan tentang adanya potensi ancaman terhadap dirinya.

“Yang disampaikan baru ancaman potensial, namun terkait dengan ancaman itu menurut saya belum dilindungi LPSK. Jadi ada baiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E,” ujar Edwin, Kamis (4/8/2022).

Ia pun meminta Polri memastikan keselamatan Bharada E. Salah satunya agar Bharada E tidak mengalami penyiksaan di dalam sel tahanan.

“Kalau Bharada E ditahan harus dipastikan dia tidak mengalami penyiksaan. Lalu, tidak terjadi keributan antar tahanan, dia tidak jatuh sakit, tidak keracunan, dan tidak melakukan bunuh diri,” ujarnya.

Edwin kembali menegaskan, posisi Bharada E merupakan saksi kunci untuk mengungkap peristiwa terbunuhnya Brigadir J. Dan, dia menganggap Brigadir E belum menceritakan sepenuhnya terkait kasus ini.