Bisnis  

Ferdy Sambo Menyaksikan Langsung Saat Brigadir Yoshua Ditembak?

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Muhammad Boerhanuddin, pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak. Dugaan penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Dia (Ferdy Sambo) ada di lokasi kejadian,” kata Muhammad Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin mengungkapkan, kepada dirinya, Bharada E mengakui telah menembak Brigadir J karena ditekan oleh ‘atasan’. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail alasan Bharada E diperintah melakukan penembakan.

“Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja,” ujarnya.

Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara mengatakan, yang dimaksud dengan atasan Bharada E adalah orang yang dia jaga.

“Dia diperintah oleh atasannya. Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” kata Deolipa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Awalnya polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir. Sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi juga menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.