KabarJakarta.com – Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membantah dirinya memerintahkan ajudannya, Richard Eliezer (Bharada RE), menembak mati ajudan istrinya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) silam. Tapi dia mengaku memerintahkan Richard untuk menghajar Yoshua.
Penuturan Ferdy Sambo itu membuat Richard Eliezer heran dan geleng-geleng kepala dengan apa yang dikatakan mantan atasannya itu.
Sambo menyampaikan keterangannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yoshua dengan terdakwa Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan sopirnya, Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/7/).
Mulanya, Sambo bercerita bahwa dirinya mendapatkan laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yoshua di Magelang, Jawa Timur, sehari sebelum peristiwa pembunuhan atau Kamis (7/7).
Mendengar cerita itu, Sambo bilang, dirinya semula hendak mengonfirmasi kebenaran cerita Putri kepada Yoshua pada malam harinya. Namun, karena diliputi rasa emosi, dia menemui Yoshua yang saat itu berada di rumah dinasnya bersama beberapa ajudannya yang lain.
Saat tiba di rumah dinas, Ferdy Sambo meminta Kuat Ma’ruf untuk memanggil Yoshua agar menghadap dirinya di ruang makan lantai satu. Pada saat bersamaan, Richard Eliezer turun dari lantai dua rumah tersebut.
Tak lama, Yoshua masuk ke dalam rumah bersama Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Di ruangan itu, berkumpul Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Saat itu, Sambo menyebut Yoshua telah berbuat tega kepada istrinya. Namun, jawaban Yoshua membuat dirinya semakin emosi.
“Kenapa kamu tega sama ibu?” tanya Sambo kepada Yoshua saat itu.
“Jawaban Yoshua tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah bertanyak balik, ‘ada apa komandan? Seperti menantang,” ucap Ferdy Sambo.
Mendengat jawaban itu, kemarahan Ferdy Sambo semakin memuncak. Dia lantas mengaku memerintahkan Richard Eliezer untuk menghajar Yoshua.
“Yoshua kamu kurang ajar. Lalu saya perintahkan Richard untuk menghajar. Hajar chad,” kata Sambo bercerita.
Mendengar cerita versi Ferdy Sambo, hakim meminta untuk mengulangi perinyahnya terhadap Richard Eliezer saat itu.
“Hajar chad, kamu hajar xhad. Kemudian ditembaklah Yoshua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia,” ujar Ferdy Sambo.
Richard yang duduk di kursi terdakwa menggeleng-gelengkan kepalanya mendengar cerita mantan atasannya itu. Tatapannya tajam ke arah Ferdy Sambo. Beberapa kali dia juga sibuk mencatat.
Sambo melanjutkan ceritanya, menurut dia, penembakan Yoshua berlangsung sangat cepat.
“Kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik. Saya kaget, kemudian saya sampaikan stop, berhenti,” jelasnya.
Mendengar itu cerita Ferdy Sambo yang menyebut dirinya diperintahkan berhenti menembak, Richard sempat tersentak kaget.
Dalam pengakuannya, Sambo menyebut dirinya panik karena Richard menembak Yoshua. Dari situlah muncul ide untuk mengarang cerita tembak menembak antara Yoshua dengan Richard Eliezer.
Dengan scenario itu, dia mengambil pistol yang terselip di pinggang Yoshua. Lalu dia menembakkan senjata api tersebut beberapa kali ke dinding rumah agar seolah-olah terjadi baku tembak.
“Kemudian saya mengambil tangan Yoshua, kemudian menggenggam senjata itu, dan menembakkan ke lemari sebelah atas, Yang Mulia,” tutur Sambo.
“Setelah itu saya mengelap senjata Yoshua dengan masker, saya letakkan di samping Yoshua,” sambungnya bercerita.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo menyatakan dirinya tidak ikut menembak Yoshua. Dia mengatakan itu saat ditanya Majelis Hakim. “Bukan saudaranya yang menembak?” tanya Majelis Hakim. “Bukan Yang Mulia,” jawab Sambo.
Keterangan Ferdy Sambo ini bertolak belakang dengan Richard Eliezer yang menyebut Sambo turut menembak Yoshua.
Tembakan Sambo menjadi tembakan terakhir yang menghentikan erangan kesakitan Yoshua.
“Setelah almarhum (Yoshua) jatuh, FS (Ferdy Sambo) maju. Saya lihat dia pegang senjata, dia kokang, dia tembak ke arah almarhum,” kata Richard saat menjadi saksi persidangan, Rabu (30/11) pekan lalu.
Kata Richard, setelah dirinya menembak, Yoshua yang terkapar masih mengerang kesakitan. “Saat saudara tembak, korban masih mengerang kesakitan?” tanya Hakim. “Masih, masih ada suaranya,” kata Richard.
Richard menjelaskan, suara kesakitan Yoshua terhenti ketika Ferdy Sambo selesai menembak. “Saat saudara FS selesai menembak, masih ada suara lagi dari almarhum?” tanya Hakim. Dan, dijawab Richard, tidak ada.
Dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Yoshua. Kelimanya adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta dua anggota Polri yang merupakan ajudan Ferdy Sambo yakni Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal, lalu sopir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.
Atas perbuatannya tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subside Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.