Bisnis  

Gonta-ganti Pengacara Untuk Bharada E, Ada Skenario Apa?

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya yang baru menggantikan Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. Ini merupakan yang keduakalinya E mengganti pengacara yang akan membelanya di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacara Pertama

Andreas Nahot Silitonga adalah pengacara pertama Bharada E. Andreas pertama kali muncul ke publik saat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (1/8) lalu.

Dua hari kemudian, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya, dia disangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Terkini, Bharada E bersama tiga tersangka lainnya dijerat pasal pembunuhan berencana.

Bhadara E lalu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Saat masih menjadi tersangka tunggal, Bharada E diduga mengalami tekanan. Dia sempat meminta perlindungan ke LPSK. Sejumlah asesmen dijalani Bharada E agar bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Tak berapa hari kemudian, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk nenyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Dia mengatakan sudah menyampaikan alasan pengunduran dirinya kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Namun, dia tak mengungkap alasannya ke publik.

Diketahui, Andreas Nahot merupakan pengacara yang ditunjuk keluarga Irjen Ferdy Sambo untuk mendampingi Bharada E. Mundurnya Andreas dikomentari pihak Brigadir J selaku korban.

Pihak Brigadir J semakin yakin ada sesuatu yang ditutupi dalam kasus yang terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

Pengacara Kedua Bharada Eliezer

Di hari yang sama, Bharada E mendapatkan pengacara baru yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. Keduanya ditunjuk penyidik Bareskrim untuk menjadi pengacara Bharada E.

Kehadiran Deolipa dan Boerhanuddin merubah konstruksi kasus tewasnya Brigadir J yang diungkap di awal. Setelah didampingi Deolipa dan Boerhanuddin, Bharada E pun membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baru.

Sejumlah pernyataan baru terkait tewasnya Brigadir J yang disampaikan di antaranya menyatakan Bharada E ditekan atasan untuk menembak Brigadir J, dan dia juga mengatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.

Selain itu, dia juga mengatakan Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Bharada E, dan soal tembakan rekayasa di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo.

Namun Deolipa dan Boerhanuddin tak lama mendampingi Bharada E. Keduanya hanya menjadi kuasa hukum Bharada E selama 5 hari saja.

Bharada E memberikan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per Sabtu (6/8), dan mencabutnya per hari Rabu (10/8).

Kabar Deolipa dan Boerhanuddin tak lagi menjadi pengacara Bharada E berawal dari beredarnya surat pencabutan kuasa. Kabar itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Iya, betul,” kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Pengacara Ketiga Bharada Eliezer

Terbaru, Bharada E menunjuk advokat Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.

“Saya ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya,” ujar Ronny Talapessy, Jumat (12/8).

Ronny Talapessy mengaku mendapatkan kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Ronny meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah.

Ronny Talapessy juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.