Bisnis  

Kapolda Metro Tunjuk Yandri Irsan Sebagai Kapolres Jaksel Gantikan Budhi Herdi

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto. Seperti diketahui, Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdi Sambo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Fadil Imran penunjukkan Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan tertuang dalam Sprint Nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.

“Pada hari ini pukul 14.00 WIB Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jaksel,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Sebagai informasi, sebelumnya Kombes Yandri Irsan menjabat sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan masing-masing.

“Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Dedi.

Dia mengatakan, pengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Dedi mengungkapkan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Yang pertama tim khusus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah, itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Dedi mengatakan Kapolri menekankan tim khusus ini harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah.

“Ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” ujarnya.