KabarJakarta.com – Selain soal keberadaan lemari senjata, eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, disebut selalu menyimpan senjata laras Panjang di kendaraan yang digunakan olehnya dan sang istri, Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Bhara Richard Eliezer (RE) di dalam persidangan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan sopir pribadi Ferdy Sambi, Kuat Ma’ruf (KM) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11) lalu.
“Kalau untuk piket ada senjata Sig Sauer MCX yang menempel di mobil bapak. Kalau di mobil ibu senjata Steyr AUG,” kata Richard Eliezer.
Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bertanya kepada Richard, apakah keberadaan senjata api itu di dalam mobil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan prosedur tetap dari Polri atau tidak. Dan, dijawab Richard tidak tahu. Tapi katanya lagi, setiap hari para ajudan rutin memeriksanya.
“Saya tidak tahu kalau pimpinan yang lain, karena saya baru pertama kali jadi ajudan. Tapi setahu saya memang ada laras panjangnya. Styer selalu menempel di mobil itu,” ujarnya.
Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi salah satu ajudan Ferdy Sambo lainnya, Adzan Romer, dalam persidangan sebelumnya yang mengatakan selalu tersedia 3 jenis senjata api di kendaraan yang ditumpangi atasannya.
“Betul, pertama Wilson Combat nempel di belakang tempat duduk ajudan, di depan Pak FS (Ferdy Sambo) nempel di kopel, di ransel ada Glock. Itu selalu harus ada setiap hari,” ujar Richard.
Sebelumnya, Richard Eliezer memaparkan soal keberadaan lemari senjata di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Dia mengaku mulanya tidak mengetahui ada sebuah lemari penyimpanan senjata api di rumah pribadi jenderal bintang dua itu.
“Waktu dulu, waktu pertama kali saya tidak tahu itu kamar siapa Yang Mulia,” kata Richard.
“Ketika masuk kamar, ibu ngajak saya sampai di… Jadi ada kasur, TV, di samping itu ada tembok, ada lemari Yang Mulia. Nah, ibu masuk ke situ, buka lemarinya, saya lihat isinya senjata semua Yang Mulia. Ada lemari senjata,” ungkapnya.
Richard mengaku masuk ke kamar itu untuk menyimpan senapa Steyr AUG yang sempat dibawa Brigadir J saat mengawal Putri di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Richard, setelah dirinya menyimpan senapan itu di lemari, dia kemudian meminta izin untuk keluar kamar kepada Putri. “Setelah menyimpan senjata itu saya izin ke luar. Saya ajak Om Kuat (Kuat Ma’ruf) turun ke bawah,” imbuhnya.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menanyakan apakah Richard pernah melihat Putri menggunakan senjata api. “Apakah Anda pernah melihat saudara Putri menggunakan senjata itu, menembak?” tanya Hakim Wahyu.
Richard menjawab tidak. “Tidak pernah lihat Yang Mulia,” kata Richard. “Tapi dia cukup tahu senjata?” tanya Hakim Wahyu lagi. “Tahu Yang Mulia,” ujar Richard.
Richard kemudian menyebutkan, setelah terjadi keributan antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J di rumah Magelang pada 7 Juli 2022, seorang ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bripka Ricky Rizal, segera mengamankan senapan Steyr AUG itu dan sebuah pistol HS.
Kemudian Ricky menyerahkan senapan itu untuk dibawa Richard hingga kembali ke Jakarta sehari kemudian. Sedangkan pistol HS milik Brigadir J disimpan di laci mobil Lexus LM yang ditumpangi Putri Candrawathi. Pada 8 Juli 2022 sore itulah terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua, tidak lama setelah mendampingi Putri pulang dari Magelang.