KabarJakarta.com – Polisi berhasil menangkap Mursidah (52), asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah yang mencuri brankas berisi uang tunai sekitar Rp800 juta milik majikannya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, pelaku sudah diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari Jumat (9/9) malam di dua tempat berbeda yaitu di Banyumas, Jawa Tengah, dan Ciracas, Jakarta Timur,” kata Endra Zulpan, Sabtu (10/9/2022).
Kata Zulpan lagi, pelaku ditangkap bersama satu orang lainnya. Namun, dia tidak menjelaskan siapa satu orang lainnya itu. Dia menyebut kasus ini masih dalam pengembangan.
“Kasusnya ini masih dikembangkan. Apabila ada keterlibatan pihak lain akan segera kita rilis,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, brankas berisi uang tunai Rp800 juta milik Dara Arafah dicuri oleh Mursidah. Diketahui, pelaku baru bekerja selama dua bulan di rumah Dara sebagai ART.
Diduga, usai mencuri brankas tersebut, pelaku berusaha kabur ke luar kota.
“Kemungkinan pelaku akan kabur ke luar kota, mungkin saja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman, Jumat (9/9).
Febri menceritakan, pelaku menggondol brankas milik Dara Arafah pada hari Minggu (4/9). Mengetahui itu korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Selain itu, Dara juga mengunggah rekaman CCTV yang menayangkan gerak-gerik pelaku ketika membawa kabur brankas tersebut ke akun Instagram pribadinya.
“Ya Allah, brankas aku dibawa kabur sama ART aku, lemes banget,” tulis Dara Arafah dalam unggahan Insta Story.
Diduga pelaku sudah merencanakan aksi kejahatannya itu. Dugaan itu diperkuat karena pelaku mematikan CCTV di rumahnya.
“CCTV kamar dimatiin sama dia, ya Allah. Semoga pelaku bisa ketemu @poldametrojaya,” tulisnya lagi.
Publik Figur Lainnya Pernah Jadi Korban
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Mursidah pernah melakukan pencurian dengan korbannya juga publi figur.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga. Namun saat itu korbannya memilih menyelesaikan kasus pencurian tersebut secara kekeluargaan.
“Pelaku pernah mencuri. Waktu itu publik figur juga korbannya. Tapi waktu itu dimaafkan, tidak berlanjut ke proses hukum,” jelas Indra.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi sedang menggali sudah beberapa kali pelaku melakukan tindakan pencurian di tempat lain.
“Perannya apa dan sudah berapa kali dia melakukan,” ujarnya.