KabarJakarta.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mendalami soal dugaan kelalaian pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga menyebabkan ratusan anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.
Adapun kasus gagal ginjal akut diduga kuat terjadi akibat obat sirup yang menggandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.
“Iya (dugaan kelalaian) nanti ya, semuanya yang ingin kita ketahui saja,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Rabu (9/11/2022).
Pipit mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada pejabat BPOM untuk mengklarifikasi soal kejadian kasus gagal ginjal akut tersebut. Namun, pihaknya hingga kini masih menunggu kesediaan pihak BPOM untuk melakukan klarifikasi.
“Kita minta klarifikasi dari pejabat pejabat yang berwenang, untuk bisa menjelaskan tentang bahasa bahasa teknis, seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang bidang nya, pejabat pejabat yang membidangi itu yang kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan permasalahan yang kita temukan,” ujar Pipit.
Dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, hingga tanggal 6 November 2022 tercatat ada 195 orang. Saat ini, Bareskrim tengah mendalami dugaan kasus yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak tersebut.
Ada sejumlah perusahaan farmasi yang tengah didalami. Salah satunya, Bareskrim juga sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Menurut Pipit, PT Afi Farma secara formal sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.
Namun demikian, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma.
Dari PT Afi Farma, penyidik juga sudah memeriksa sebanyak 28 saksi, termasuk direkturnya. Akan tetapi, ia masih belum mengungkapkan secara rinci soal isi materi hasil pemeriksaan tersebut.
Pipit mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait bahan baku, supplier bahan, serta pengawas obat tersebut hingga bisa beredar di publik.
“Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, nanti kita akan mengerucut ke sana. Siapa yang mensuplai, siapa yang menerima, dan siapa yang mengecek. Kira-kira seperti itu kita dalami, kok bisa enggak dideteksi,” tuturnya.