KabarJakarta.com – Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Yoshua menceritakan detik-detik Brigjen Hendra Kurniawan mendatangi rumah mereka di Jambi. Hendra yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, datang bersama rombongan pada Senin (17/7) malam.
Saat itu, kata Rosti, keluarga dan sanak saudara sedang berkumpul usai pemakaian Brigadir Yoshua. Tiba-tiba, mereka dikejutkan kedatangan segerombolan polisi yang masuk tanpa permisi terlebih dahulu atau mengucapkan salam.
“Tidak ada sopan santunnya mereka masuk ke rumah saya,” kata Rosti seperti dikutip saat diwawancara oleh sebuah stasiun TV swasta, Kamis (30/9).
Diceritakan Rosti, kedatangan para polisi itu membuat keluarga dan sanak saudaranya histeris. Apalagi, oknum-oknum polisi itu melakukan tindakan yang seolah-olah mengintimidasi, seperti menutup pintu dan gorden, hingga melarang menggunakan HP untuk sementara.
“Mereka langsung masuk, langsung menutup gorden, pintu. Jadi keponakan dan adik-adik saya menjerit histeris semuanya,” ungkap Rosti.
“Mereka seperti membentuk pagar betis, mereka langsung menutupi. Jangan ada yang pegang HP, tidak boleh ada yang memegang alat komunikasi apa pun,” tambahnya.
Saat itu, ayah Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat, bertanya dengan sopan maksud kedatangan Hendra Kurniawan dengan personel polisi lainnya. Saat itu Hendra mengatakan ingin menjelaskan kronologi kematian Brigadir Yoshua kepada keluarga.
“Brigjen Hendra berkata, begini loh pak, kami datang ke sini untuk memberitahu kronologi kejadian ini,” ucap Rosti menirukan perkataan Brigjen Hendra Kurniawan.
Kepada Rosti dan keluarga, Hendra menjelaskan bahwa kematian Brigadir Yoshua adalah aib. Saat itu bercerita soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Hendra menyebutkan, karena tindakan Brigadir Yoshua itu, Putri berteriak hingga terdengar oleh Bharada Richard Eliezer (RE) yang juga sedang berada di rumah tersebut. Bharada RE seketika bertanya ke Yoshua peristiwa yang terjadi, namun disambut dengan tembakan. Dari situ terjadi baku tembak antara RE dengan Brigadir Yoshua yang berujung pada tewasnya Yoshua.
Rosti yang dalam keadaan lemah dan berduka, terkejut mendengar cerita Brigjen Hendra. Dia yakin putranya, Yoshua, tidak melakukan perbuatan tak senonoh.
“Anakku melakukan aib kamu bilang? Saya yang melahirkan anakku, saya yang besarkan anakku, saya yang mendidik anakku, jadi saya tahu dengan karakter anakku,” tegas Rosti kepada Brigjen Hendra saat itu.
Rosti dan keluarga tak percaya dengan cerita Brigjen Hendra itu. Mereka sempat menanyakan bukti dan rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. namun, para polisi itu beralasan bahwa kamera CCTV sedang mati.
Rosti merasa hendak dikelabui. Dia bilang tidak mungkin kediaman seorang jenderal besar tidak dilengkapi CCTV. Menyaksikan sikap Rosti seperti itu, para Hendra Kurniawan cs menudingnya hendak memojokkan polisi. Dituduh seperti itu, Rosti tidak bisa lagi menahan amarahnya. Dia usir Brigjen Hendra dan rombongannya agar keluar dari rumahnya.
“Saya tanya, memojokkan apa? Kalau kalian bicara kami dengarkan, kalau kami bicara, kalian bilang pojokkan polisi,” ucap Rosti saat itu. “Kalau begitu kalian keluar semua! Saya bilang seperti itu,” kenangnya.
Akhirnya, Hendra dan seluruh personel polisi yang mendampinginya beranjak dari rumah Rosti. Namun, tak henti sampai di situ. Beberapa jam setelah peristiwa itu, ponsel Resti dan beberapa anggota keluarga lainnya diretas.
“Malamnya HP kami diretas semua, tidak bisa menghubungi siapa pun, tidak bisa melihat WA (WhatsApp) dari siapa pun, semua diretas. Itu yang terjadi pada saat itu,” ungkap Rosti.
Selama bergulir selama beberapa bulan, kasus kematian Brigadir Yoshua perlahan terbongkar. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui sebagai otak pembunuhan anak buahnya sendiri itu.
Polisi mengungkap, Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya yang lain, Bharada RE, untuk menembak Brigadir Yoshua di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Yoshua ke dinding rumah supaya terkesan telah terjadi peristiwa tembak menembak.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Candrawathi (PC). Tiga tersangka lainnya yaitu Bharada RE, Bripka Ricky Rizal (RR), dan seorang warga sipil bernama Kuat Ma’ruf (KM).
Sementara, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka perkara obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.