KabarJakarta.com – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menyarankan rekannya sesama eks pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia berharap Febri dan Rasamala mendengarkan suara publik.
“Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka,” tulis Yudi dalam akun Twitter-nya @yudiharahap46 seperti dilihat, Kamis (29/9/2022).
Dia mengatakan reaksi publik cenderung negatif terhadap keputusan Febri dan Rasamala masuk sebagai tim pengacara Ferdy Sambo.
“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” tulisnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menyatakan bersedia menjadi bagian dari tim hukum eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri Diansyah mengaku bahwa dirinya mendapat kuasa sebagai pengacara untuk mendampingi Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia menyatakan bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.
“Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Ibu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri, Rabu (28/9).
Kata Febri lagi, dirinya akan melakukan pembelaan secara objektif, dan akan melakukan pembelaan secara faktual.
“Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Ibu Putri secara objektif dan faktual,” ucapnya.