Kabel Semrawut 792 Meter di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX Ditertibkan

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jakarta melakukan penertiban dan penataan kabel udara semrawut sepanjang 792 meter di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2026). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com – Pemandangan kabel fiber optik yang menjuntai di udara di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, mulai ditata. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Suku Dinas Bina Marga melakukan penertiban kabel udara sepanjang 792 meter yang sebelumnya terlihat semrawut di sepanjang jalan tersebut.

Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur, Fauzi, menjelaskan penertiban dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jakarta. Kabel-kabel yang ditertibkan diketahui merupakan milik 17 penyedia jaringan fiber optik.

“Kita sudah melakukan pembersihan atau penertiban kabel-kabel yang ada di atas, yang sebelumnya terpasang semrawut dan menjuntai di udara sepanjang 792 meter. Kabel terdiri dari 17 pemilik kabel fiber optik,” kata Fauzi di Jakarta, Kamis (10/9).

Penataan dilakukan setelah jaringan kabel baru dibangun di bawah tanah. Dengan adanya jaringan bawah tanah tersebut, kabel yang sebelumnya bergelantungan di udara dapat diturunkan dan dirapikan.

Selain kabel, Pemkot Jakarta Timur juga akan mencabut sejumlah tiang jaringan yang sudah tidak lagi digunakan. Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi infrastruktur telekomunikasi yang mengganggu pemandangan maupun aktivitas warga di sekitar lokasi.

“Kabel udara akan diturunkan dan dirapikan. Termasuk melakukan penataan, serta pencabutan tiang-tiang jaringan yang sudah tidak terpakai,” ujar Fauzi.

Kurangi risiko bagi warga

Menurut Fauzi, keberadaan kabel yang menjuntai bukan hanya membuat kawasan terlihat tidak tertata. Kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama jika kabel berada terlalu rendah atau mengalami kerusakan.

Karena itu, penataan di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 2 (dua) minggu. Setelah proses selesai, kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman dilalui warga.

“Selama ini dikeluhkan masyarakat, kabel di udara yang menjuntai karena sangat membahayakan. Mudah-mudahan kawasan ini menjadi lebih rapi, dan tertib serta nyaman,” katanya.

Penertiban kabel udara juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Jakarta Timur memperbaiki wajah kawasan perkotaan. Pemerintah ingin keberadaan jaringan telekomunikasi tidak lagi membuat ruang jalan terlihat penuh oleh kabel dan tiang yang tidak diperlukan.

Fauzi menyebut penataan jaringan telekomunikasi tersebut sejalan dengan upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global. Infrastruktur kota, termasuk jaringan utilitas, dinilai perlu ditata agar lebih teratur dan mendukung kenyamanan masyarakat.

Sepanjang 2026, penataan kabel udara telah dilakukan di 9 (sembilan) titik di wilayah Jakarta Timur. Total jaringan yang ditata mencapai ribuan meter.

Ke depan, Pemkot Jakarta Timur menargetkan semakin banyak jaringan telekomunikasi dipindahkan ke bawah tanah. Dengan begitu, kawasan perkotaan diharapkan tidak hanya lebih aman, tetapi juga memiliki tampilan yang lebih rapi.

“Ini merupakan implementasi Jakarta sebagai kota global, dan menuju 5 (lima) abad Jakarta. Kita ingin menjadikan Jakarta semakin tertib,  indah dan nyaman,” tandas Fauzi.

Exit mobile version